
Direktur Program BRKS Banyuwangi Eka Rimawati dalam forum diskusi di Aula Abdullah Azwar Anas Poliwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Aktivitas tambang emas ilegal di
kawasan Petak 56 kembali menjadi sorotan. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Politeknik Negeri Banyuwangi (Poliwangi) bersama Building Resilience Kindness
Society (BRKS) menggelar diskusi bertajuk "Masa Depan Hijau
Banyuwangi" untuk membedah ancaman yang ditimbulkan dari aktivitas
pertambangan tanpa izin tersebut.
Diskusi yang dihadiri sekitar 50 orang mahasiswa, pegiat
lingkungan, akademisi, hingga jurnalis itu menyoroti berbagai dampak yang
ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal di Petak 56. Mulai dari ancaman
bencana geologi dan hidrometeorologi, kerusakan ekologi dan lingkungan, hingga
potensi munculnya konflik sosial di tengah masyarakat.
Direktur Program BRKS Banyuwangi Eka Rimawati
mengungkapkan, aktivitas tambang ilegal yang berlangsung selama ini bukan hanya
berdampak pada kawasan hutan, tetapi juga berpotensi mencemari lingkungan
sekitar.
Menurutnya, penggunaan bahan kimia berbahaya seperti
merkuri dalam proses pengolahan emas menjadi salah satu persoalan serius yang
harus segera mendapat perhatian.
"Dalam satu tahun terakhir aktivitas tambang ilegal
yang menggunakan merkuri berpotensi mencemari lingkungan karena limbahnya
dibuang secara sembarangan. Dampaknya tidak hanya pada ekosistem, tetapi juga dapat
mempengaruhi kualitas hidup masyarakat sekitar," kata Eka dalam forum
diskusi yang digelar di Aula Abdullah Azwar Anas, Jumat (19/6/2026).
Selain pencemaran akibat limbah tambang, Eka menyoroti
kerusakan tutupan hutan yang selama ini berfungsi sebagai daerah resapan air.
Berkurangnya vegetasi akibat aktivitas pertambangan dinilai dapat memengaruhi
ketersediaan dan kualitas air tanah yang digunakan masyarakat.
"Kerusakan kawasan hutan yang menjadi daerah tangkapan
dan resapan air juga terjadi. Ini tentu berpengaruh terhadap kualitas air tanah
masyarakat setempat. Sampai saat ini belum ada penelitian yang benar-benar
sahih untuk mengetahui kondisi kualitas air di wilayah terdampak tapi secara
Kasat dapat dilihat di setiap 1 alat dibutuhkan 0.3 kilogram merkuri untuk
mengolah batuan dengan 20 liter air yang dibuang sembarangan," ujarnya.
Eka menambahkan, persoalan tambang ilegal tidak hanya
berkaitan dengan kerusakan lingkungan. Aktivitas tersebut juga berpotensi
memunculkan konflik sosial, baik antar penambang maupun antara penambang dengan
masyarakat sekitar.
"Potensi konflik horizontal sangat terbuka. Bisa antar
penambang, bisa juga dengan warga yang terdampak. Karena itu persoalan ini
tidak boleh dipandang hanya dari sisi ekonomi semata," tegasnya.
Melalui diskusi tersebut, Eka berharap muncul langkah
konkret untuk mendorong penelitian dan kajian mendalam terkait dampak aktivitas
tambang ilegal di Petak 56. Hasil kajian itu nantinya diharapkan dapat menjadi
bahan pertimbangan bagi pemangku kebijakan dalam mengambil keputusan.
"Ini perlu dibuka ke ruang publik agar ada tindak
lanjut. Harapannya bisa disampaikan kepada para pemangku kebijakan untuk
dilakukan penelitian mengenai bahaya tambang ilegal, sehingga pencegahan
kerusakan lingkungan dapat dilakukan lebih dini dan tidak semakin masif,"
imbuhnya.
Diskusi berlangsung dinamis. Sejumlah peserta turut berbagi
pandangan dan pengalaman, termasuk seorang jurnalis yang pernah melakukan
peliputan langsung terkait aktivitas pertambangan emas di kawasan tersebut.

Puluhan mahasiswa Poliwangi dan pegiat
lingkungan dalam diskusi bertajuk "Masa Depan Hijau Banyuwangi" di
Aula Abdullah Azwar Anas Poliwangi. (Foto: Istimewa)
Sementara itu, Ketua BEM Poliwangi Rofi Nazar Amrikin
menegaskan, bahwa keterlibatan mahasiswa dalam isu Petak 56 berangkat dari
kepedulian terhadap kondisi lingkungan Banyuwangi. Menurutnya, diskusi tidak
boleh berhenti pada tataran wacana, melainkan harus menghasilkan langkah nyata
yang bisa ditindaklanjuti bersama.
"Kita berangkat dari kepedulian terhadap lingkungan
sekitar. Harus ada goals yang konkret supaya ada tindak lanjut terkait
aktivitas pertambangan di Petak 56," tegasnya.
Rofi berharap hasil diskusi dapat menjadi awal kolaborasi
antara mahasiswa, masyarakat sipil, akademisi, dan pemerintah dalam merumuskan
solusi atas persoalan tambang ilegal yang selama ini menjadi perhatian banyak
pihak.
Sementara Revalino, Menteri Sosial dan Politik BEM
Poliwangi menyebut. Banyuwangi sebagai daerah dengan potensi tambang sudah
sepatutnya memiliki kalangan akademis yang peduli terhadap isu tambang ilegal.
“Ini penting, dan Poliwangi kedepan akan memiliki jurusan
pertambangan. Kalau tambang ilegal ini dilegalkan misal dengan menggandeng
perusahaan tertentu akan memberi kesempatan lebih baik bagi kesejahteraan
masyarakat,” ungkap Revalino.
Melalui forum tersebut, peserta sepakat bahwa masa depan
lingkungan Banyuwangi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Kesadaran kolektif dinilai menjadi kunci agar potensi kerusakan akibat
aktivitas tambang ilegal dapat dicegah sebelum menimbulkan dampak yang lebih
luas bagi generasi mendatang. (*)