
(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah, di ruang rapat DPRD Kabupaten Banyuwangi, Selasa (1/9/2026).
Rakor tersebut dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Ketua DPRD I Made Cahya Negara, dan seluruh anggota DPRD serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas)
Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Wahyudi, mengatakan agenda hari ini
merupakan agenda yang dilaksanakan di setiap daerah, dalam rangka pencegahan
tindak pidana korupsi dalam tata kelola pemerintahan.
"Setiap tahun memang kita
lakukan untuk setiap daerah. Secara umum, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
termasuk yang paling cepat dalam menindaklanjuti beberapa rekomendasi kita
sebelumnya, khususnya untuk menutup celah-celah resiko tindak pidana
korupsi," kata Wahyudi.
"Jadi ini yang diharapkan,
terutama terkait dengan pola-pola pencegahan korupsi yang mengedepankan
upaya-upaya salah satunya pendidikan, pencegahan, baru kemudian
penindakan," jelas Wahyudi.
Sementara Bupati Ipuk mengatakan
rakor ini sangat bermanfaat bagi eksekutif maupun legislatif di
Banyuwangi.
"Pertemuan hari ini banyak
manfaatnya bagi kami, baik di ekskutif maupun di legislatif. Ini adalah bagian
dari mengevaluasi apa yang sudah dikerjakan di daerah," kata Ipuk.
"Maka hadirnya KPK ke
Banyuwangi kita dievaluasi, kita diingatkan. Rakor ini sangat baik bagi
Banyuwangi agar program-program tidak hanya bisa berjalan dengan baik, tepat
sasaran, namun juga sesuai dengan regulasi yang ada," jelas Ipuk.
Ipuk juga menyatakan Banyuwangi
komitmen untuk menjalankan rekomendasi KPK, seperti yang dilakukan pada 2025
lalu.
"Saat itu kami (eksekutif dan legislatif) diundang KPK ke Jakarta, dan langsung kami tindak lanjuti rekomendasinya. Karena itu komitmen kita bersama," tambah Ipuk. (*)
