Bertemu Bupati Ipuk, PCNU Sampaikan Sejumlah UsulanPCNU Banyuwangi

Bertemu Bupati Ipuk, PCNU Sampaikan Sejumlah Usulan

Pertemuan PCNU Banyuwangi dengan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani di Pendopo Sabha Swagata Blambangan. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi silaturahmi dengan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Kamis (12/8/2021).

Dalam pertemuan itu, PCNU menyampaikan beberapa usulan terkait pembangunan Banyuwangi kedepan kepada Bupati Ipuk. Usulan dari PCNU diantaranya, ada tarif khusus bagi warga kurang mampu ketika menjalani tes PCR di laboratorium milik daerah.

"Ada harga khusus lah, kalau bisa digratiskan untuk tes PCR bagi warga kurang mampu," pinta Ketua PCNU Banyuwangi, KH. Ali Makki Zaini.

Baca Juga :

Usulan berikutnya terkait syarat bebas narkoba bagi murid sekolah dasar yang lulus dan hendak masuk ke SMP, tidak ada lagi dikotomi sekolah negeri dan swasta ataupun sekolah swasta dibawah naungan Diknas maupun Kemenag.

"Kita minta hal ini dimasukkan ke dalam Perda, mengingat saat ini tengah dilakukan pembahasan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," sambungnya.


Sebagai simbolis, Ketua PCNU Banyuwangi KH. Ali Makki Zaini memberikan buku kepada Bupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas. (Foto: Fattahur)

Kemudian, pria yang akrab disapa Gus Makki ini juga mengusulkan terkait insentif guru ngaji yang anggarannya masuk di APBD, bisa berubah menjadi insentif guru agama non formal. Ssehingga para pendeta, guru agama Hindu, Budha, dan lain sebagainya ini juga bisa tersentuh APBD.

"Karena di Banyuwangi tidak hanya muslim saja, tapi juga ada non muslim. Dan ini tidak boleh dibeda-bedakan dalam perlakuan kebijakan pemerintah, harus diperlakukan sama," jelasnya.

Sementara Bupati Banyuawangi, Ipuk Fiestiandani menyampaikan seluruh masukan dari PCNU tujuannya sangat baik, demi kebaikan masyarakat Banyuwangi. Kendati demikian Ipuk tidak bisa langsung mengiyakan apa yang menjadi masukan dari PCNU.

"Kami tidak bisa langsung mengiyakan. Karena ini menyangkut dengan kebijakan, maka akan kami diskusikan terlebih dahulu dengan dewan dan instansi terkait lainnya," jelasnya. (fat)