Mengakses SIMBG, Urus PBG Pengganti IMB Kini Bisa Sambil TiduranDPRD Banyuwangi

Mengakses SIMBG, Urus PBG Pengganti IMB Kini Bisa Sambil Tiduran

Ketua Pansus Perubahan Perda retribusi perijinan tertentu DPRD Banyuwangi, Neni Viantin Dyah Martiva. (Foto: Fattahur/Doc)

KabarBanyuwangi.co.id - Revisi Perarturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan Tertentu telah disahkan menjadi Perda oleh DPRD Banyuwangi beberapa waktu lalu.

Perda ini salah satunya mengatur pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai penganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Perubahan retribusi perijinan IMB menjadi PBG sebagai tindaklanjut Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Cipta Kerja.

Ketua Pansus Perubahan Perda retribusi perijinan tertentu DPRD Banyuwangi, Neni Viantin Dyah Martiva menyebutkan, aturan PBG ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Baca Juga :

“Finalisasi pembahasan Raperda Perubahan Perda retribusi perijinan tertentu ini sempat tertunda karena menunggu terbitnya Peraturan Menteri sebagai petunjuk teknis pelaksanaan," kata Neni, Kamis (12/8/2021).

Menurut Neni, masyarakat Banyuwangi dapat menggurus PBG secara online melalui sistem informasi manajemen bangunan (SIMBG). "Sehingga pengurusan perijinan PBG akan lebih mudah dan transparan," ujar politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini.

Seluruh berkas yang sudah lengkap dan siap diajukan secara online selanjutnya hasilnya akan dapat diketahui secara jelas dengan mengakses SIMBG. Tak hanya itu, masyarakat juga bisa mengetahui besaran tarif retribusi PBG yang harus dibayarkan.

"Dalam sistem terpusat ini, kita bisa menghitung tarif retribusi PBG yang harus dibayarkan. Karena dalam aplikasi SIMBG ada fitur hitung mandiri retribusi PBG," jelasnya.

Dengan adanya perubahan ini, Neni menambahkan, masyarakat yang mengajukan perijinan PBG diberi kemudahan, ada jaminan waktu yang terukur dan tarif retribusinya transparan.

"Dengan adanya SIMBG harapannya dapat mendukung kemudahan berusaha dan iklim investasi semakin meningkat," tandasnya. (fat)