Bertemu Warga, Kades Sumberagung Beberkan MoU dengan PT BSIPT Bumi Suksesindo

Bertemu Warga, Kades Sumberagung Beberkan MoU dengan PT BSI

Kepala Desa Sumberagung, Vivin Agustin membeberkan kesepakatan kerjasama dengan PT BSI saat bertemu warganya. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Kepala Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Vivin Agustin mengajak warganya untuk mendukung pelaku investasi di wilayahnya.

Hal itu disampaikan Vivin ketika bertemu puluhan warga Dusun Silirbaru, yang menamakan diri ‘Warga Peduli Sumberagung Kondusif’, datang ke kantor desa setempat, Jumat (10/2/2023).

“Investasi adalah program pemerintah. Sebagai masyarakat yang baik, sudah selayaknya kita mendukung investasi,” kata Vivin Agustin.

Baca Juga :

Vivin menyebut, puluhan warga itu meminta informasi tentang penandatanganan kerjasama antara perusahaan tambang emas PT Bumi Suksesindo (PT BSI) dengan pemerintah desa se-Kecamatan Pesanggaran pada Desember 2022 lalu.

Kesepakatan kerjasama itu, menurut Vivin, sebagai salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam rangka memperjuangkan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan. Guna memastikan warga benar-benar mendapatkan manfaat atas keberadaan pelaku investasi diwilayahnya.

"Jadi disitu terdapat hak dan kewajiban yang menjadi komitmen bersama. Itu sudah kami sampaikan kepada warga," kata Vivin.

Perwakilan warga Dusun Silirbaru, Imam Choirudin, berharap agar perihal kerjasama dengan PT BSI itu bisa dibeberkan secara gamblang. Dengan begitu, dia bersama warga lain bisa ikut bersinergi dalam pelaksanaan program-program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) PT BSI.

“Agar kami lebih paham dan bisa ikut bersinergi,” kata Imam Choirudin.

Pertemuan warga Dusun Silirbaru dengan Kades Sumberagung itu turut disaksikan oleh jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Bhabinkamtibmas, Babinsa dan perwakilan Forpimka Pesanggaran.

Sekedar diketahui, wilayah Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, merupakan tempat beroperasinya PT BSI, selaku pemegang izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) Emas dan Mineral Pengikutnya, Nomor 188/547/KEP/429.011/2012.

Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk tersebut juga telah dinyatakan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) sesuai Kepmen ESDM Nomor 159.K/90/MEM/2020.

Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) ini terus menancapkan komitmennya kepada masyarakat. Program PPM atau yang biasa disebut Corporate Social Responsibility (CSR) terus digelontorkan dengan menyasar empat sektor, yakni pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastuktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Maka jangan heran, meski Desa Sumberagung berada didaerah pinggiran, pembangunan infrastuktur dan kesejahteraan masyarakat setempat terus mengalami peningkatan. (red)