Kepala Desa Sumberagung, Vivin Agustin membeberkan kesepakatan kerjasama dengan PT BSI saat bertemu warganya. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Kepala Desa Sumberagung,
Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Vivin Agustin mengajak warganya untuk mendukung
pelaku investasi di wilayahnya.
Hal itu disampaikan Vivin ketika bertemu puluhan warga Dusun Silirbaru, yang menamakan
diri ‘Warga Peduli Sumberagung Kondusif’, datang ke kantor desa setempat, Jumat
(10/2/2023).
“Investasi adalah program pemerintah. Sebagai masyarakat
yang baik, sudah selayaknya kita mendukung investasi,” kata Vivin Agustin.
Vivin menyebut, puluhan warga itu meminta informasi
tentang penandatanganan kerjasama antara perusahaan tambang emas PT Bumi
Suksesindo (PT BSI) dengan pemerintah desa se-Kecamatan Pesanggaran pada
Desember 2022 lalu.
Kesepakatan kerjasama itu, menurut Vivin, sebagai salah
satu bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam rangka memperjuangkan
kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan. Guna memastikan warga benar-benar
mendapatkan manfaat atas keberadaan pelaku investasi diwilayahnya.
"Jadi disitu terdapat hak dan kewajiban yang menjadi
komitmen bersama. Itu sudah kami sampaikan kepada warga," kata Vivin.
Perwakilan warga Dusun Silirbaru, Imam Choirudin,
berharap agar perihal kerjasama dengan PT BSI itu bisa dibeberkan secara
gamblang. Dengan begitu, dia bersama warga lain bisa ikut bersinergi dalam
pelaksanaan program-program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) PT
BSI.
“Agar kami lebih paham dan bisa ikut bersinergi,” kata
Imam Choirudin.
Pertemuan warga Dusun Silirbaru dengan Kades Sumberagung
itu turut disaksikan oleh jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Bhabinkamtibmas, Babinsa dan perwakilan Forpimka Pesanggaran.
Sekedar diketahui, wilayah Desa Sumberagung, Kecamatan
Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, merupakan tempat beroperasinya PT BSI,
selaku pemegang izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) Emas dan
Mineral Pengikutnya, Nomor 188/547/KEP/429.011/2012.
Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk tersebut juga
telah dinyatakan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) sesuai Kepmen ESDM
Nomor 159.K/90/MEM/2020.
Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) ini terus
menancapkan komitmennya kepada masyarakat. Program PPM atau yang biasa disebut
Corporate Social Responsibility (CSR) terus digelontorkan dengan menyasar empat
sektor, yakni pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastuktur, dan pemberdayaan
ekonomi masyarakat.
Maka jangan heran, meski Desa Sumberagung berada didaerah
pinggiran, pembangunan infrastuktur dan kesejahteraan masyarakat setempat terus
mengalami peningkatan. (red)