Wakil Ketua DPRD, Ruliyono didampingi H.M Ali Mahrus beserta anggota dewan dari lintas fraksi rapat Paripurna. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - DPRD Banyuwangi menggelar rapat Paripurna jawaban Bupati Banyuwangi atas atas Pemandangan Umum (PU) fraksi atas diajukannya Raperda RPJMD 2021-2026, Raperda perubahan keempat Perda Retribusi Jasa Umum, Raperda pencabutan Perda Lembaga Kemansayarakatan Desa/Kelurahan dan Raperda perubahan Perda Perangkat Desa.
Bupati Ipuk menyampaikan bahwa setiap tahapan dan proses penyusunan RPJMD telah dilakukan konsultasi kepada pemerintah provinsi selaku perwakilan dari pemerintah pusat.
"Penyusunan substansi RPJMD telah melalui proses yang
panjang, konsultasi publik, musrenbang, konsultasi kepada pemerintah provinsi
dan justifikasi para ahli yang kompeten di bidangnya, yang telah memberikan
saran masukan krusial terkait penjabaran visi misi pembangunan daerah dan
detail substansi materi RPJMD Kabupaten Banyuwangi tahun 2021-2026," ucap
Bupati Ipuk Fiestiandani melalui video teleconference, Rabu (28/7/2021).
Bupati Ipuk menegaskan, saat ini masih dalam kondisi
pandemi Covid-19, sehingga kondisi saat ini sangat jauh berbeda dengan lima
tahun yang lalu. Pandemi ini telah meluluhlantakkan semua sektor tanpa
terkecuali. Tingkat pertumbuhan ekonomi Banyuwangi tahun 2020 minus 3,58
persen, Jawa Timur minus 2,39 persen, dan Nasional minus 2,07 persen.
“Oleh karena kita perlu dukungan semua pihak untuk melawan
Covid-19, melalukan penanganan cepat, menyebarkan semangat optimisme untuk
bertahan dan bangkit, serta menguatkan gotong royong untuk mempertahankan
Banyuwangi agar tetap kondisif serta pertumbuhan ekonominya tidak semakin
terpuruk," jelasnya.
Eksekutif sepakat pembangunan pendidikan merupakan
prioritas utama dalam pembangunan banyuwangi saat ini. Dalam lima tahun
kedepan, berbagai upaya akan terus dilakukan untuk memajukan pendidikan di
Banyuwangi.
Sehingga harapan lama sekolah Banyuwangi tahun 2020 sebesar
12,80 tahun meningkat dari tahun 2019 sebesar 12,78 tahun. Dan rata-rata lama
sekolah Banyuwangi tahun 2020 sebesar 7,16 tahun meningkat dari tahun 2019
sebesar 7,13 tahun.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi khususnya jajaran pendidikan,
terus melakukan ikhtiar untuk percepatan peningkatan akses dan kualitas layanan
pendidikan.
"Terhadap pendapat bahwa rencana pembangunan daerah
agar dirumuskan secara konprehensif dan update, sekaligus menjadi perhatian
eksekutif untuk meningkatkan prosedur dan subtansi RPJMD ini," sambungnya.
Bupati Ipuk menambahkan, perancangan program yang nyata pada RPJMD juga menjadi komitmen eksekutif untuk menyusun sekaligus melaksanakan kebijakan, sasaran dan program sebagai penjabaran visi misi pembangunan daerah.
Tantangan kedepan, masih kata Ipuk, sangat berat mengingat
pandemi Covid-19 belum reda, kapasitas fiscal juga terbatas. Namun demikian
pihaknya tetap optimis mampu melakukan akselerasi pencapaian target pembangunan
daerah.
“Sinergi dan kemitraan eksekutif dan legislatif menjadi
energi untuk menggerakkan seluruh komponen masyarakat berpartisipasi aktif dan
meningkatkan gotong royong mencapai visi pembangunan daerah," imbuhnya.
(fat)