
Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS APBD Tahun 2027 di mimbar rapat paripurna DPRD Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Bupati Ipuk Fiestiandani
menyampaikan nota pengantar atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Banyuwangi Tahun Anggaran
2027 dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Rabu (8/7/2026).
Sebagai instrumen utama penyelenggaraan pemerintahan
daerah, APBD tidak hanya berfungsi sebagai dokumen keuangan, tetapi juga
menjadi cerminan arah kebijakan pembangunan daerah.
Oleh karena itu, penyusunan APBD tahun anggaran 2027 harus
mampu mengantisipasi berbagai risiko fiskal yang berpotensi memengaruhi
stabilitas keuangan daerah.
Mempertimbangkan dinamika yang begitu masih tinggi secara
global, asumsi indikator ekonomi makro nasional dan provinsi jawa timur, maka
pertumbuhan ekonomi kabupaten Banyuwangi tahun 2027 diproyeksi pada kisaran
5,41 persen.
Indeks pembangunan manusia (IPM) diproyeksikan sebesar
75,87. Indeks gini diproyeksikan sebesar 0,306. Persentase penduduk miskin
diproyeksikan sebesar 5,77 persen dan Indeks reformasi birokrasi sebesar 97
persen.
"Pemerintah berharap perekonomian daerah akan bergerak
makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Upaya
peningkatan ekonomi dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang
tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel," ujar Ipuk.
Bupati Banyuwangi juga menyampaikan tema pembangunan tahun
2027 yaitu, "Penguatan daya saing SDM dan ekonomi lokal berbasis
hilirisasi dan pariwisata berkelanjutan yang berdampak pada kesejahteraan
masyarakat”.
Dalam KUA-PPAS APBD Tahun 2027, Bupati Ipuk Fiestiandani
memaparkan target pendapatan daerah pada tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp.
2,492 triliun atau turun 14,22 persen dari APBD tahun 2026 sebesar Rp. 2,905
trilyun.
Target pendapatan daerah tersebut, terdiri dari Pendapatan
Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan mengalami peningkatan menjadi Rp. 898,8
miliar dari apbd tahun 2026 yaitu sebesar Rp 800,8 miliar.
Pendapatan transfer diproyeksikan turun menjadi Rp. 1,543
triliun atau turun 24,87 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 2,054
triliun. Lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami penyesuaian dari
APBD 2026 yaitu sebesar Rp. 50,170 miliar.
Belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2027 direncanakan
sebesar Rp. 2,468 triliun mengalami penurunan sebesar 15,39 persen dari belanja
daerah pada APBD tahun 2026 sebesar Rp. 2,917 triliun. Sementara jumlah
pembiayaan netto diperkirakan minus Rp. 23,383 miliar dari Rp,12,598 miliar
pada APBD sebelumnya.
Perkiraan penerimaan pembiayaan APBD tahun 2027 sebesar Rp.
2,545 triliiun yang merupakan estimasi silpa dan rencana divestasi. Sedangkan
pengeluaran pembiayaan pada APBD 2027 sebesar Rp. 2,568 triliiun yang merupakan
cicilan pokok dan rencana pembentukan dana abadi daerah.
"Penjelasan secara rinci dapat dibahas lebih mendalam
pada rapat-rapat panitia khusus, badan anggaran, dan komisi-komisi dewan
perwakilan rakyat daerah kabupaten Banyuwangi untuk selanjutnya dapat
disepakati dan ditetapkan," kata Ipuk.
Rapat paripurna penyampaian nota pengantar KUA-PPAS APBD
Banyuwangi Tahun Anggaran 2027 tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD, Michael Edy
Hariyanto diikuti anggota dewan dari lintas fraksi. Hadir pula Wakil Bupati,
Mujiono, Sekda Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, Staf Ahli Bupati, Jajaran Kepala
SKPD, Camat hingga Lurah. (fat)
