Demi Keselamatan Bersama, BBKSDA Jawa Timur Siapkan Regulasi Baru Pendakian Gunung IjenBBKSDA Jatim

Demi Keselamatan Bersama, BBKSDA Jawa Timur Siapkan Regulasi Baru Pendakian Gunung Ijen

Kawah Ijen. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Gunung Ijen terletak di perbatasan Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso. Gunung berapi ini memiliki ketinggian 2.386 mdpl.

Salah satu fenomena alam yang paling terkenal dari Gunung Ijen adalah blue fire (api biru) di dalam kawah yang terletak di puncak gunung tersebut.

Memiliki danau kawah berwarna hijau toska, Gunung Ijen jadi salah satu tujuan favorit para pendaki maupun wisatawan dari berbagai belahan dunia.

Baca Juga :

Namun saat ini, jalur pendakian belum dibuka meski status gunung tersebut telah turun dari waspada (level II) menjadi normal (level I) sejak beberapa waktu lalu.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur (Jatim) sedang menggodok regulasi baru untuk diterapkan saat jalur pendakian dibuka.

Kepala BBKSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan menjelaskan, aturan baru yang disiapkan berupa pengaturan zona pendakian bedasar risiko kerawanan.

Rencananya, pengaturan di setiap zona pendakian dibagi menjadi tiga, yakni hijau, kuning, dan merah.

Di zona hijau, pengunjung atau wisatawan bebas beraktivitas tanpa menggunakan alat pelindung diri. Sementara di zona kuning dan merah, pengunjung wajib menggunakan atribut tertentu seperti masker, kaca mata, hingga sarung tangan sesuai dengan tingkat risiko masing-masing.

"Saat ini sedang dibuat SOP (standar operasional prosedur) terkait hal ini," kata Nur Patria saat menghadiri event di Banyuwangi beberapa waktu lalu.

Pembahasan aturan baru tersebut, kata Patria, dilakukan bersama pihak-pihak terkait lainnya. Termasuk pelaku jasa wisata, masyarakat sekitar, serta aparat penegak hukum. "Aturan ini disusun demi keselamatan bersama," tambahnya.

Kepala BBKSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan. (Foto: Fattahur)

Agar aturan berjalan efektif, BBKSDA juga berencana menambah CCTV di setiap zona. Kamera pengawas itu akan memantau aktivitas para pengunjung. Apabila didapati pengunjung yang beraktivitas tak sesuai aturan, mereka akan diminta untuk turun dari TWA Ijen.

BBKSDA Jatim menargetkan aturan baru tersebut akan siap pada akhir Agustus. Sehingga, Taman Wisata Alam (TWA) Ijen bisa kembali dibuka pada awal September mendatang.

"Target kami, awal September bisa dibuka apabila lancar semua prosesnya," ujarnya.

Dari laporan pihak berwenang, Nur Patria menyebut, kondisi Gunung Ijen saat ini telah normal. Warna air danau sudah menghijau. Meskipun sesekali letupan kecil masih muncul dari kawah. (fat)