Dirjen Hubdat Sebut Diduga Ada Oknum Cari Cuan dari Permainan Rapid TestDirektorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub

Dirjen Hubdat Sebut Diduga Ada Oknum Cari Cuan dari Permainan Rapid Test

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Surat bebas Covid-19 menjadi salah satu syarat perjalanan selama masa pandemi. Di Kabupaten Banyuwangi, layanan tes cepat menjamur sejak beberpa bulan lalu.

Meski sudah seringkali ditertibkan, masih saja membandel. Gerai rapid test diduga bodong tetap beroperasi. Mirisnya, ada oknum atau kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi ini sebagai ladang bisnis.

Baru-baru ini, sebuah gerai layanan rapid test antigen di sekitar kawasan Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, menerbitkan surat hasil rapid tanpa melakukan tes.

Baca Juga :

Praktik tersebut telah terendus oleh aparat kepolisian setempat dan dilakukan penggerebegan. Petugas juga menggelandang oknum yang diduga bermain didalamnya ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi saat di Banyuwangi mengungkapkan, ada indikasi permainan oknum yang diduga secara sengaja memanfaatkan layanan rapid test sebagai ladang bisnis.

"Saya memastikan, di beberapa kali rapat, ada indikasi permainan oknum yang memanfaatkan situasi seperti ini untuk kepentingan pribadinya," ujar Budi Setiadi usai melakukan normalisasi truk ODOL di UPT PKB Dishub Banyuwangi, Senin (7/2/2022).

Sampai saat ini, kata Budi Setiadi, syarat bepergian di masa pandemi Covid-19, masih menggunakan swab test PCR dan rapid test antigen yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. "Jadi, jika masih ada yang bermain-main disini, saya minta kepolisian untuk bertindak," pintanya.

Dirinya berencana berkirim surat kepada Polri, serta menyusun pembahasan untuk menyikapi praktik jual beli surat rapid test maupun dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen perjalanan.

"Saya akan berkirim surat kepada Polri, termasuk melakukan rapat membahas terkait penanganan khusus kepada oknum yang masih memainkan syarat perjalanan ini," bebernya.

Ia menegaskan, hasil test Covid-19 harus terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Karena di semua simpul sudah ada aplikasi ini. "Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ditertibkan dan diberikan sanksi. Misal ada pemalsuan, sanksinya jelas pidana," tandasnya. (fat)