Polsek jajaran gencar gelar operasi yustisi Prokes. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 varian baru Omicron, Polresta Banyuwangi dan Polsek jajaran, Kodim 0825 serta Satpol PP, menggalakkan patroli Pamor Keris dan operasi yustisi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu menegaskan, hal tersebut dilakukan untuk menjaga Kamtibmas dan juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 varian baru Omicron di Wilayah Hukum Polresta Banyuwangi.
“Pamor Keris dilakukan guna menjaga Kamtibmas dan
pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Banyuwangi,” ujar Kombes
Pol Nasrun Pasaribu, Senin (7/2/2022).
Saat menggelar patroli di depan terminal Brawijaya menjumpai
warga yang tidak mengenakan masker, petugas gabungan menghimbau pedagang, juru
parkir maupun warga lainnya untuk mentaati dan menerapakan Prokes sesuai aturan
yang ditetapkan.
“Kita menghimbau secara humanis agar warga masyarakat tetap
mematuhi dan menerapakan Prokes, pakai masker dan menghindari kerumunan,”
tuturnya.
Petugas
menghentikan pengendara motor tak mengenakan masker. (Foto: Istimewa)
Pihaknya juga mengimbau seluruh personel Polresta
Banyuwangi dan masyarakat untuk tetap waspada, namun tidak panik dalam
menghadapi varian Omicron. Kepatuhan masyarakat terhadap disiplin diri
menerapkan Prokes salah satunya menggunakan masker.
“Kami tidak akan bosan mengimbau kepada masyarakat
Banyuwangi untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M yakni memakai
masker,” terang Kapolresta.
“Selain itu juga harus rajin mencuci tangan dengan sabun
dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Mengingat
saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19,” pungkas Kombes Pol Nasrun.
(fat)