Sosialisasi dan uji coba KTP digital di gedung dewan. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) mulai melakukan uji coba aktivasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.
Kepala Dispenduk Capil, Djuang Pribadi mengatakan, sosialisasi sekaligus uji coba aktivasi KTP digital ini dilakukan sesuai arahan dari pemerintah pusat dalam rangka menyongsong era digital.
Uji coba dan penerapannya dilakukan secara bertahap,
dimulai dari Dispenduk Capil berlanjut ke Aparatur Sipil Negara (ASN), setelah
itu diberlakukan ke masyarakat umum.
"Beberapa SKPD (Satuan Perangkat Kerja Daerah) sudah
kita datangi, dan hari ini kita uji coba di anggota dewan," kata Djuang di
sela-sela uji coba aktivasi KTP digital di gedung DPRD setempat, Kamis
(18/8/2022).
KTP digital ini terus digencarkan pemerintah untuk
mengantisipasi hilangnya dokumen penting. "Sejauh ini yang sudah
registrasi mencapai sekitar 600 orang," ungkapnya.
Salah satu syarat untuk memiliki KTP digital, kata Djuang,
yakni masyarakat harus memiliki handphone yang terkonek dengan jaringan
internet.
"Kehadiran KTP digital ini tentu lebih praktis,
masyarakat tidak perlu membawa fisik (KTP), cukup dibuka melalui handphone maka
data diri dan lainnya sudah tertera di handphone masing-masing,"
tandasnya. (fat)