Ditengarai Hendak Perang Sarung, 11 Pelajar di Banyuwangi Diamankan PolisiPolresta Banyuwangi

Ditengarai Hendak Perang Sarung, 11 Pelajar di Banyuwangi Diamankan Polisi

Sebelas remaja diberi pembinaan di Mapolsek Kota, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi mengamankan sebelas remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung menjelang waktu sahur, Kamis (6/3/2025) dinihari.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra mengatakan, sebelas remaja tersebut diamankan saat petugas melakukan patroli rutin selama Ramadan.

"Patroli ini menyasar kawasan perkotaan, seperti di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, TPU Singonegaran, dan di depan Kantor Bupati," kata Rama.

Baca Juga :

Para remaja yang diduga hendak perang sarung itu masing-masing berinisial PA (16), VRP (16), YD (17), MDA (17), NF (16), AK (16), MF (17), MA (16), RAM (15), dan MRS (15). Mereka dibawa ke kantor polisi untuk diberi pembinaan.

"Mereka diduga akan melakukan perang sarung di sekitar Pendopo. Ada beberapa lembar sarung yang kita amankan," kata Rama.

Rama menegaskan, kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan menjaga kondusifitas wilayah selama bulan Ramadan.

"Patroli serupa akan terus dilakukan guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan," imbuhnya.

Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Basori Alwi menambahkan, sebelas remaja yang diamankan tersebut masih berstatus sebagai pelajar.

"Setelah dilakukan pembinaan, mereka diberikan pemahaman mengenai bahaya dari perang sarung dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," jelasnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua dan masyarakat untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terutama saat berkumpul pada malam hari.

"Jika menemukan adanya indikasi aksi tawuran atau perang sarung, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat dicegah sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan," imbaunya. (red)