Pembangunan jalan di Kabupaten Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Sejumlah proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Banyuwangi batal direalisasikan, imbas efisiensi anggaran.
Tercatat ada sembilan proyek infrastruktur jalan yang sedianya dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat terpaksa batal dibangun.
Plt Kepala DPU CKPP Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo
mengungkapkan, proyek-proyek tersebut awalnya telah masuk dalam rencana
pembangunan tahun 2025.
Bahkan, ia menyebut proses lelang sudah selesai dan
pemenang tender telah ditetapkan. Namun, sekitar dua minggu lalu, proyek
tersebut resmi dibatalkan akibat kebijakan efisiensi anggaran.
"DAK senilai Rp 59 miliar yang seharusnya digunakan
untuk pembangunan sembilan ruas jalan di Banyuwangi dibatalkan tahun ini,"
ujar Yayan, sapaan akrab Suyanto Waspo Tondo.
Adapun sembilan ruas jalan yang batal dibangun di antaranya,
ruas jalan Pekulo, ruas jalan Sukamaju-Parijatah, ruas jalan Pesanggaran-Pantai
Lampon, ruas jalan Pesanggaran-Sumberagung.
Meski demikian, menurut Yayan, kebijakan efisiensi ini
tidak terlalu berdampak pada pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh APBD.
Pemerintah pusat hanya menekankan penghematan pada 16
item belanja, termasuk rapat, kegiatan seremonial, dan perjalanan dinas.
Sementara itu, lanjut Yayan, pembangunan infrastruktur
yang bersumber dari APBD dilakukan dengan menerapkan skala prioritas dari yang
paling penting.
"Skala prioritas yang paling penting mana, yang
paling tidak penting belakangan," tegasnya.
Infrastruktur yang menjadi skala prioritas ini yakni pertama jalan utama atau jalan primer, kemudian rute Tour de Banywuangi Ijen, jalan menuju destinasi wisata, jalan produksi pertanian. "Setelah itu baru yang lainnya," pungkasnya. (fat)