Imbas Efisiensi Anggaran, Sembilan Proyek Infrastruktur di Banyuwangi Batal DibangunDPU CKPP Banyuwangi

Imbas Efisiensi Anggaran, Sembilan Proyek Infrastruktur di Banyuwangi Batal Dibangun

Pembangunan jalan di Kabupaten Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Sejumlah proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Banyuwangi batal direalisasikan, imbas efisiensi anggaran.

Tercatat ada sembilan proyek infrastruktur jalan yang sedianya dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat terpaksa batal dibangun.

Plt Kepala DPU CKPP Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo mengungkapkan, proyek-proyek tersebut awalnya telah masuk dalam rencana pembangunan tahun 2025.

Baca Juga :

Bahkan, ia menyebut proses lelang sudah selesai dan pemenang tender telah ditetapkan. Namun, sekitar dua minggu lalu, proyek tersebut resmi dibatalkan akibat kebijakan efisiensi anggaran.

"DAK senilai Rp 59 miliar yang seharusnya digunakan untuk pembangunan sembilan ruas jalan di Banyuwangi dibatalkan tahun ini," ujar Yayan, sapaan akrab Suyanto Waspo Tondo.

Adapun sembilan ruas jalan yang batal dibangun di antaranya, ruas jalan Pekulo, ruas jalan Sukamaju-Parijatah, ruas jalan Pesanggaran-Pantai Lampon, ruas jalan Pesanggaran-Sumberagung.

Meski demikian, menurut Yayan, kebijakan efisiensi ini tidak terlalu berdampak pada pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh APBD.

Pemerintah pusat hanya menekankan penghematan pada 16 item belanja, termasuk rapat, kegiatan seremonial, dan perjalanan dinas.

Sementara itu, lanjut Yayan, pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD dilakukan dengan menerapkan skala prioritas dari yang paling penting.

"Skala prioritas yang paling penting mana, yang paling tidak penting belakangan," tegasnya.

Infrastruktur yang menjadi skala prioritas ini yakni pertama jalan utama atau jalan primer, kemudian rute Tour de Banywuangi Ijen, jalan menuju destinasi wisata, jalan produksi pertanian. "Setelah itu baru yang lainnya," pungkasnya. (fat)