DPRD Banyuwangi Dorong Eksekutif Memberikan Edukasi Regulasi Bagi PMIDPRD Banyuwangi

DPRD Banyuwangi Dorong Eksekutif Memberikan Edukasi Regulasi Bagi PMI

Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi Mafrochatin Ni'mah. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi Mafrochatin Ni'mah mendorong pemerintah daerah secara masif memberikan edukasi terkait pentingnya memahami regulasi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Disnakertrans Banyuwangi harus lebih masif melakukan edukasi kepada masyarakat," pintanya, Selasa (9/5/2023).

Selain itu, Ni'mah mengharapkan pemerintah daerah mampu membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Sehingga angka migrasi keluar negeri bisa ditekan.

Baca Juga :

"Latar belakangnya orang nekat keluar negeri adalah faktor ekonomi keluarga. Maka solusi lain pemkab harus membuka lapangan kerja seluas-luasnya," tegasnya.

Pernyataan itu dilontarkan Ni'mah bukan tanpa alasan. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini merasa prihatin dengan kasus yang menimpa PMI berinisial IW (38) warga Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Banyuwangi.

Dia disiksa dengan cara yang sangat keji. Punggungnya disiram air panas dan disetrika. Matanya lebam karena dipukul. Gajinya selama bekerja sejak Maret 2022 juga tak dibayarkan.

Ni'mah mendorong aparat penegak hukum dan KBRI Malaysia untuk mengusut kasus itu hingga tuntas. "Kami mengutuk keras aksi penyiksaan itu. Kami berharap KBRI Malaysia bisa membantu korban untuk mendapatkan haknya dan proses hukumnya, sehingga pelaku bisa dihukum setimpal," kata Ni'mah.

Berdasarkan informasi dari Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi, IW merupakan PMI unprosedural atau ilegal.

Menurut Ni'mah keberangkatan dengan jalur ilegal itulah awal permasalahannya. Karena sangat riskan dengan berbagai pelanggaran. Sebab tempat kerja dan upah tidak bisa terkontrol dan diawasi oleh lembaga yang berwenang.

"Memang secara proses bisa cepat dan tidak ribet. Tapi kan membahayakan diri PMI itu sendiri. Keberangkatan jalur unprosedural ini harus dicegah," ujarnya.

Berdasarkan data dari BP4MI Banyuwangi, sepanjang Januari hingga Mei 2023 tercatat sebanyak 27 keluhan PMI. Mereka mengeluh ketidaksesuaian gaji, tempat kerja dan yang terbaru adalah penyiksaan.

Rata-rata keluhan itu disampaikan oleh PMI unprosedural yang diberangkatkan oleh tekong atau calo.

"Hampir semua keluhan itu disampaikan PMI unprosedural.  Paling banyak aduan berasal dari PMI Banyuwangi," kata Koordinator P4MI Banyuwangi, Fery Meriyanto. (fat)