Wabup Banyuwangi Mujiono menyerahkan dokumen nota keuangan Raperda Perubahan APBD 2025 kepada Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id – DPRD Banyuwangi menggelar rapat paripurna penyampaian nota keuangan Rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan APBD 2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto dan dihadiri Wakil Bupati, Mujiono bersama jajarannya, Kamis (19/6/2025).
Dalam penyampaian nota keuangan Raperda ini Wabup
Banyuwangi, Mujiono menyebut, perubahan APBD 2025 dilakukan karena menyangkut
beberapa hal, di antaranya proyeksi pendapatan, adanya pergeseran anggaran
antar kegiatan, antar jenis belanja, antar organisasi.
Selain itu juga mempertimbangkan kondisi ekonomi terkini
dan hasil evaluasi sampai dengan semester pertama tahun 2025 yang menyebabkan
saldo anggaran lebih tahun sebelumnya digunakan untuk tahun berjalan.
"Maka perlu diadakan perubahan dalam pelaksanaan
program dan kegiatan, pemenuhan dana mandatory, kebijakan pemerintah serta
refocusing program prioritas dengan berpedoman pada RPJMD Banyuwangi 2025-2029
dan Perubahan RKPD Banyuwangi 2025," terangnya.
Estimasi perubahan pendapatan daerah pada anggaran 2025
yang semula Rp 3,473 triliun berkurang menjadi Rp 3,440 triliun, turun sebesar
0,94 persen. Angka tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) dan
pendapatan transfer.
"Target PAD yang semula Rp 702,3 miliar bertambah
5,41 persen menjadi Rp 740,3 miliar," ujar Mujiono.
Target pendapatan transfer yang semula Rp 2,719 triliun
turun 2,60 persen menjadi Rp 2,648
triliun. Lain -lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 51,248 miliar.
Mujiono melanjutkan, poyeksi belanja daerah yang semula
ditargetkan sebesar Rp 3,406 triliun, naik 14, 47 persen menjadi Rp 3,899
triliun
"Pembiayaan neto diproyeksikan sebesar Rp 459,2
miliar dari yang semula minus Rp 66,5 miliar atau ada penambahan 790, 0 persen
yakni sebesar Rp 525,7 miliar," tambahnya. (fat)