Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliono. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuwangi Tahun 2023, bakal dipaparkan pekan depan di gedung dewan.
"Paripurna penyampaian LKPJ Bupati Banyuwangi Tahun 2023 dijadwalkan tanggal 18 Maret," kata Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliono, Jumat (15/3/2024).
Ruliono menyampaikan, dokumen LKPJ telah diterima dewan
sebelum akhir bulan Maret ini, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Penyerahan LKPJ Bupati Banyuwangi sudah sesuai
dengan ketentuan yang berlaku. LKPJ diserahkan paling lambat tiga bulan sejak
berakhirnya tahun anggaran 2023," terangnya.
Setelah penyampaian LKPJ, dewan memiliki waktu 30 hari
untuk melakukan pencermatan. Empat komisi di DPRD akan dilibatkan dalam pembahasan
LKPJ ini.
"Pembahasan LKPJ melibatkan empat komisi untuk
menggelar rapat kerja bersama SKPD mitra kerja," sambungnya.
Selanjutnya, hasil rapat kerja komisi bersama SKPD akan
dilaporkan kepada pimpinan dewan.
"Kemudian pimpinan dewan menyerahkan kepada Badan
Anggaran DPRD untuk dibahas kembali, guna menghasilkan rekomendasi,"
imbuhnya. (fat)