
Rapat paripurna istimewa penyampaian rekomendasi dewan atas LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2025 di gedung DPRD Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – DPRD Banyuwangi memberikan catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Akhir Tahun Anggaran 2025.
Hal itu disampaikan dewan dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di gedung DPRD Banyuwangi pada Selasa Rabu (28/4/2026) malam.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara
didampingi Wakil Ketua Michael Edy Hariyanto, diikuti anggota dewan lintas
fraksi, Bupati Ipuk Fiestiandani, Wabup Mujiono, Sekda hingga jajaran kepala
OPD, camat serta lurah.
Secara umum DPRD memberikan apresiasi terhadap kinerja,
prestasi, serta raihan penghargaan yang diperoleh pemerintahan daerah pada
2025. Dewan berharap capaian itu dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
Kendati demikian, DPRD juga memberikan catatan terhadap
LKPJ Tahun 2025. Dewan perpendapat bahwa progres pembangunan daerah masih
sangat bergantung pada kekuatan fiskal Banyuwangi masih lemah.
Pimpinan Banggar DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto
dalam laporannya mengungkapkan bahwa ketergantungan pada bantuan anggaran
pemerintah pusat sangat nyata dan terasa
ketika kebijakan pemangkasan anggaran yang hampir sebesar PAD.
"Oleh sebab itu, marilah kita membangun pola pikir
yang baru dan progresif dengan
menempatkan pendapatan asli daerah sebagai sumber utama pembiayaan
pembangunan daerah," ucap Michael.
DPRD meminta Pemkab fokus pada program dan kegiatan
peningkatan pendapatan asli daerah melalui peningkatan kualitas dan kuantitas
SDM, validasi potensi PAD baru, digitalisasi pengelolaan, kebijakan kemudahan
layanan pajak dan retribusi, membangun transparansi, serta antisipasi lose pendapatan.
Dewan juga mendorong adanya peningkatan pertumbuhan
ekonomi melalui upaya penciptaan iklim investasi yang sehat, kemudahan
perizinan maupun jaminan keamanan.
"Kita berharap ada kehati-hatian dan dukungan kajian
yang komprehensip terhadap
kebijakan-kebijakan strategis. Misalnya yang berkaitan dengan usaha ekonomi,
apalagi yang berpotensi pada gangguan ketentraman dan ketertiban umum,"
kata dia. (fat)