DPRD Banyuwangi Segera Paripurnakan Dua Raperda Pekan IniDPRD Banyuwangi

DPRD Banyuwangi Segera Paripurnakan Dua Raperda Pekan Ini

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id - Memasuki triwulan kedua tahun 2022, Pimpinan hingga anggota dewan dari lintas fraksi di DPRD banyuwangi melaksanakan rapat bersama pada Senin (1/8/2022).

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono mengatakan, rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di ruang Komisi III DPRD Banyuwangi tersebut bertujuan untuk evaluasi kinerja anggota dewan.

Dalam evaluasi tersebut, politisi dari Partai Golkar ini menekankan agar komisi dan Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) fokus meningkatkan kinerja, salah satunya menuntaskan 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda).

Baca Juga :

"Bulan Agustus ini sudah masuk triwulan kedua, sehingga kami berharap agar Bapemperda segera menuntaskan 22 Raperda yang masuk dalam Prolegda," tegasnya.

Menurut Ruliyono, sejak adanya UU Cipta Kerja, banyak hambatan dan kendala. Akibatnya sejumlah Raperda belum dapat disahkan, lantaran harus menyesuaikan regulasi baru dari UU Cipta Kerja tersebut.

Selain evaluasi, dalam rapat Banmus, juga dibahas mengenai persiapan rapat paripurna dua Raperda. Dua Raperda yang akan diparipurnakan yakni pencabutan Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan pengesahan Raperda tentang Perangkat Desa.

"Hasil rapat, rencananya dua Raperda itu akan masuk paripurna pada pekan ini," sambungnya.

Ruliyono menambahkan, ada perubahan aturan dalam Raperda perubahan tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, salah satunya penetapan, pengaturan bentuk, dan pembentukan LKD secara teknis diatur berdasarkan Peraturan Bupati.

"Sementara Raperda tentang Perangkat Desa dilakukan perubahan menyesuaikan dengan perubahan aturan diatasnya," pungkasnya. (fat)