DPRD Jadwalkan Paripurna Usulan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Terpilih Hasil Pilkada 2024DPRD Banyuwangi

DPRD Jadwalkan Paripurna Usulan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Terpilih Hasil Pilkada 2024

Sekretaris DPRD Banyuwangi, Alief Rachman Kartiono. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id – DPRD Banyuwangi pada Rabu (11/2/2025) bakal melaksanakan rapat paripurna usulan penetapan pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024.

Sekretaris DPRD Banyuwangi, Alief Rachman Kartiono mengatakan, agenda tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-undang.

"Berdasarkan ketentuan tersebut, kami akan mengusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur Jatim untuk pengesahan pengangkatan kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih hasil Pilkada 2024," kata Alief, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga :

Alief mengaku telah tiga kali melakukan koordinasi melalui sambungan telepon dengan Biro Pemprov Jatim untuk mempersiapkan seluruh proses pengesahan dan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

"Kita berusaha untuk mempercepat proses peresmian Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih hasil Pilkada 2024," ucapnya.

Paripurna pengesahan dilakukan setelah KPU setempat menetapkan pasangan Ipuk Fiestiandani dan Mujiono sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam rapat pleno yang digelar pada 6 Februari 2025.

Penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Terpilih.

Setelah penetapan, KPU Banyuwangi akan menyampaikan surat pengangkatan dan pelantikan kepada Gubernur Jawa Timur melalui DPRD Banyuwangi. (fat)