DPU CKPP Banyuwangi Dorong Pengembang Perumahan Bangun Rumah MBRDPU CKPP Banyuwangi

DPU CKPP Banyuwangi Dorong Pengembang Perumahan Bangun Rumah MBR

Rapat pertimbangan persetujuan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di DPU CKPP Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Memiliki hunian layak huni adalah impian banyak orang. Namun tak sedikit masyarakat yang terbentur dengan melambungnya harga rumah, membuat mereka kesulitan memilikinya.

Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman (CKPP) Banyuwangi mendorong pengembang perumahan untuk membangun rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya rumah bersubsidi.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPU CKPP Banyuwangi, Edi Purnomo mengatakan, masyarakat berpenghasilan rendah memiliki keterbatasan daya beli, sehingga perlu mendapat bantuan dari pemerintah.

Baca Juga :

"Ada beberapa peraturan pemerintah yang mengatur tentang bantuan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR," kata Edi, Kamis (2/5/2024).

Di antaranya, peraturan tentang bantuan rumah MBR ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Peraturan lainnya, yakni Peraturan Bupati (Perbup) Banyuwangi Nomor 40 Tahun 2023 tentang Kemudahan Pelaksanaan Perizinan danNonperizinan Pembangunan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

"Adapun forum yang menangani pengajuan perumahan MBR di atur dalam Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/660/Kep/429.011/2022 tentang Tim Pertimbangan," sambungnya.

Tak hanya itu, dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 tahun 2021 tentang Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah, telah ditetapkan batasan penghasilan untuk mendapatkan rumah MBR.

"Sejauh ini sudah ada beberapa pengembang perumahan yang mengajukan persetujuan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, masih kita proses," kata Edi. (fat)