Pendaftar PPK Tembus 521 Orang, KPU Banyuwangi Buka Rekrutmen PPSKPU Banyuwangi

Pendaftar PPK Tembus 521 Orang, KPU Banyuwangi Buka Rekrutmen PPS

Komisioner Divisi SDM Parmas KPU Banyuwangi, Dian Purnawan. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 telah memasuki tahap persiapan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi pun mulai menyiapkan pembentukan badan ad hoc untuk suksesi Pilkada yang akan dihelat pada 27 November 2024.

Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibuka pada 23 hingga 29 April 2024, sesuai Pengumuman KPU Banyuwangi No. 747/PP.04.2-Pu/3510/2024.

Hingga batas waktu yang ditentukan, jumlah pendaftar PPK mencapai 521 orang. Mereka berasal dari 25 kecamatan yang tersebar di Banyuwangi.

Baca Juga :

"Jumlah pendaftar PPK membludak, ada  521 pendaftar sampai hari terakhir," kata Komisioner Divisi SDM Parmas KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, Kamis (2/5/2024).

Adapun rinciannya, jumlah pendaftar laki-laki mencapai 369 orang atau 70,83 persen, dan perempuan sebanyak 152 orang atau 29,17 persen.

Berdasarkan data rekap pendaftar PPK terbanyak berasal dari Kecamatan Banyuwangi tembus 37 orang, berikutnya dari Kecamatan Rogojampi 34 pelamar. Disusul Kecamatan Genteng 31 orang.

Selanjutnya, berkas administrasi pendaftar akan diteliti. Proses penelitian berlangsung sampai 3 Mei. Kemudian, hasilnya akan diumumkan pada tanggal 4-5 Mei 2024.

Tahap berikutnya, calon anggota PPK akan mengikuti tes tulis pada 6-8 Mei, tes wawancara dilakukan mulai 11-13 Mei. Hasil seleksi akan diumumkan pada 14-15 Mei. Pendaftar yang lolos akan dilantik pada 16 Mei 2024.

"KPU Banyuwangi hanya menyediakan kuota 125 orang untuk penerimaan PPK yang terbagi di 25 kecamatan dengan rincian di masing-masing kecamatan 5 orang," kata Dian.

Dian menambahkan, saat ini pihaknya telah membuka rekrutmen calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS untuk Pilkada 2024, telah dibuka mulai hari ini sampai 8 Mei," ujarnya.

Perekrutan badan ad hoc Pilkada Serentak 2024 tetap menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) di laman https://siakba.kpu.go.id.

Pendaftaran juga dapat dilakukan secara langsung di Sekretariat KPU Banyuwangi, di Jalan KH. Agus Salim. Pihaknya juga menyediakan layanan bantuan bagi calon pendaftar yang mengalami kendala.

"Yang merasa kesulitan atau terkendala, bisa meminta bantuan di help desk KPU Banyuwangi. Di sana nantinya akan dibantu dan diarahkan dari proses awal sampai akhir," kata Dian. (fat)