Barang bukti yang diduga hasil jarahan dan terduga pelaku pencurian di sekolah diamankan polisi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Aksi pencurian menyasar SDN 1 Kampunganyar, Kecamatan Glagah, Banyuwangi. Barang bernilai jutaan rupiah raib digondol pencuri.
Peristiwa pencurian di sekolah ini diduga terjadi pada Sabtu malam (27/4/2024), dan baru keesokan paginya diketahui oleh salah seorang guru yang hendak memasang sound system.
Setelah melihat kondisi ruangan yang acak-acakan, guru
tersebut langsung melaporkannya kepada kepala sekolah dan guru-guru lainnya.
Selanjutnya, kepala sekolah melapor ke Polsek Glagah. Pihak
kepolisian yang menerima laporan kasus ini langsung menindaklanjutinya dengan
melakukan penyelidikan.
"Pihak sekolah melapor pada Minggu pagi. Dalam
laporannya, beberapa barang sekolah hilang diduga dicuri," kata Kapolsek
Glagah, AKP Pudji Wahyono, Kamis (2/5/2024)
Dari hasil penyelidikan, akhirnya polisi berhasil
mengendus keberadaan terduga pelaku pencurian. Yakni pria berinisial My (34),
warga Desa Bulusari, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
Terduga pelaku diamankan di Pasar Desa Pesucen, Kecamatan
Kalipuro, Banyuwangi pada Rabu (1/5/2024) kemarin. "Terduga pelaku
merupakan residivis dan pernah dipenjara dua kali," kata Pudji.
Pudji menjelaskan, My menjarah barang sekolah setelah
merusak pintu ruang kelas 6, ruang guru, ruang kepala sekolah dan dapur.
"Terduga pelaku kemungkinan masuk setelah merusak
jendela ruang kelas 6. Dia kemudian masuk ke halaman sekolah lalu masuk ke
ruang guru, ruang kepala sekolah dan dapur," terangnya.
My menggasak sejumlah barang di antaranya, 1 unit mesin
CCTV, 2 unit kamera CCTV, 1 tabung gas elpiji melon, uang tunai Rp 100 ribu, 1
unit handphone dan 1 laptop. Total kerugian ditaksir mencapai Rp6,5 juta.
"Beberapa barang ada yang dibuang disekitar TKP dan
disimpan di rumah terduga pelaku. Dari rumah terduga pelaku, disita barang
bukti lain berupa obeng dan tas pinggang yang diduga digunakan saat
beraksi," ujar Kapolsek Glagah.
Saat ini, terduga pelaku mendekam di ruang tahanan Polsek
Glagah. Sementara polisi masih mendalami kasus tersebut, sebab dugaanya pelaku
melakukan aksinya lebih dari satu tempat.
Hal ini diperkuat dengan penemuan sejumlah barang lain di
rumah My, seperti amplifier, bor listrik, dan handy talkie (HT).
"Barang itu tidak terdata sebagai barang milik SDN 1
Kampunganyar. Pelaku dimungkinkan berbuat lebih dari satu TKP. Saat ini masih
kami dalami," tandasnya. (fat)