Polisi Tangkap Residivis Gasak Barang Milik SDN 1 KampunganyarPolsek Glagah

Polisi Tangkap Residivis Gasak Barang Milik SDN 1 Kampunganyar

Barang bukti yang diduga hasil jarahan dan terduga pelaku pencurian di sekolah diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Aksi pencurian menyasar SDN 1 Kampunganyar, Kecamatan Glagah, Banyuwangi. Barang bernilai jutaan rupiah raib digondol pencuri.

Peristiwa pencurian di sekolah ini diduga terjadi pada Sabtu malam (27/4/2024), dan  baru keesokan paginya diketahui oleh salah seorang guru yang hendak memasang sound system.

Setelah melihat kondisi ruangan yang acak-acakan, guru tersebut langsung melaporkannya kepada kepala sekolah dan guru-guru lainnya.

Baca Juga :

Selanjutnya, kepala sekolah melapor ke Polsek Glagah. Pihak kepolisian yang menerima laporan kasus ini langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

"Pihak sekolah melapor pada Minggu pagi. Dalam laporannya, beberapa barang sekolah hilang diduga dicuri," kata Kapolsek Glagah, AKP Pudji Wahyono, Kamis (2/5/2024)

Dari hasil penyelidikan, akhirnya polisi berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku pencurian. Yakni pria berinisial My (34), warga Desa Bulusari, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

Terduga pelaku diamankan di Pasar Desa Pesucen, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi pada Rabu (1/5/2024) kemarin. "Terduga pelaku merupakan residivis dan pernah dipenjara dua kali," kata Pudji.

Pudji menjelaskan, My menjarah barang sekolah setelah merusak pintu ruang kelas 6, ruang guru, ruang kepala sekolah dan dapur.

"Terduga pelaku kemungkinan masuk setelah merusak jendela ruang kelas 6. Dia kemudian masuk ke halaman sekolah lalu masuk ke ruang guru, ruang kepala sekolah dan dapur," terangnya.

My menggasak sejumlah barang di antaranya, 1 unit mesin CCTV, 2 unit kamera CCTV, 1 tabung gas elpiji melon, uang tunai Rp 100 ribu, 1 unit handphone dan 1 laptop. Total kerugian ditaksir mencapai Rp6,5 juta.

"Beberapa barang ada yang dibuang disekitar TKP dan disimpan di rumah terduga pelaku. Dari rumah terduga pelaku, disita barang bukti lain berupa obeng dan tas pinggang yang diduga digunakan saat beraksi," ujar Kapolsek Glagah.

Saat ini, terduga pelaku mendekam di ruang tahanan Polsek Glagah. Sementara polisi masih mendalami kasus tersebut, sebab dugaanya pelaku melakukan aksinya lebih dari satu tempat.

Hal ini diperkuat dengan penemuan sejumlah barang lain di rumah My, seperti amplifier, bor listrik, dan handy talkie (HT).

"Barang itu tidak terdata sebagai barang milik SDN 1 Kampunganyar. Pelaku dimungkinkan berbuat lebih dari satu TKP. Saat ini masih kami dalami," tandasnya. (fat)