Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Mardiono. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari)
Banyuwangi telah menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pemotongan dana
bantuan sosial (bansos) di Desa Rejoagung, Kecamatan Srono.
Ada beberapa orang yang telah dipanggil untuk dimintai
keterangan atas dugaan pemotongan dana bansos tersebut.
"Sudah tujuh orang yang kita periksa hari ini,"
kata Kasi Intelijen Kejari Banyuwangi, Mardiono, Senin (12/6/2023).
Mardiono menyebut, tujuh orang yang telah diperiksa
diantaranya, pelapor dan penerima bansos.
"Setelah ini akan kita konfirmasi pihak-pihak lain
yang mengetahui itu," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan warga Desa Rejoagung,
Kecamatan Srono, Banyuwangi, menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Rabu
(7/6/2023) siang.
Para warga datang dengan menenteng karung beras. Mereka
juga membawa banner berisi dukungan kepada Kejaksaan untuk segera mengusut
dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) yang telah dilaporkan
beberapa hari lalu.
Salah seorang penerima bansos, Eka Trisnawati (35) mengaku
jika seharusnya ia mendapatkan uang sebanyak Rp 1,2 juta pada pembagian dana
bansos bulan April 2023 lalu.
"Harusnya dapat Rp 1,2 juta, tapi dipotong Rp 350 ribu
untuk beli beras 25 kilo," kata Eka saat dikonfirmasi wartawan.
Warga Dusun Sumberagung, Desa Rejoagung itu mengaku
keberatan dengan adanya potongan tersebut. Sebab ia menginginkan uang bantuan
yang diterimanya utuh untuk digunakan kebutuhan yang lain.
Eka menyebut bahwa beras yang dibeli dari uang bansos itu
kualitasnya rendah dan rasanya tidak enak.
"Total ada sekitar 956 warga yang menerima bantuan,
semuanya keberatan. Karenanya semua warga yang terima bantuan diwajibkan
membeli beras di balai desa. Yang mengarahkan pegawai desa," ungkapnya.
(fat)