Dugaan Pemotongan Dana Bansos, 7 Orang Diperiksa Kejari BanyuwangiKejaksaan Negeri Banyuwangi

Dugaan Pemotongan Dana Bansos, 7 Orang Diperiksa Kejari Banyuwangi

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Mardiono. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi telah menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) di Desa Rejoagung, Kecamatan Srono.

Ada beberapa orang yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan atas dugaan pemotongan dana bansos tersebut.

"Sudah tujuh orang yang kita periksa hari ini," kata Kasi Intelijen Kejari Banyuwangi, Mardiono, Senin (12/6/2023).

Baca Juga :

Mardiono menyebut, tujuh orang yang telah diperiksa diantaranya, pelapor dan penerima bansos.

"Setelah ini akan kita konfirmasi pihak-pihak lain yang mengetahui itu," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan warga Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Banyuwangi, menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Rabu (7/6/2023) siang.

Para warga datang dengan menenteng karung beras. Mereka juga membawa banner berisi dukungan kepada Kejaksaan untuk segera mengusut dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) yang telah dilaporkan beberapa hari lalu.

Salah seorang penerima bansos, Eka Trisnawati (35) mengaku jika seharusnya ia mendapatkan uang sebanyak Rp 1,2 juta pada pembagian dana bansos bulan April 2023 lalu.

"Harusnya dapat Rp 1,2 juta, tapi dipotong Rp 350 ribu untuk beli beras 25 kilo," kata Eka saat dikonfirmasi wartawan.

Warga Dusun Sumberagung, Desa Rejoagung itu mengaku keberatan dengan adanya potongan tersebut. Sebab ia menginginkan uang bantuan yang diterimanya utuh untuk digunakan kebutuhan yang lain.

Eka menyebut bahwa beras yang dibeli dari uang bansos itu kualitasnya rendah dan rasanya tidak enak.

"Total ada sekitar 956 warga yang menerima bantuan, semuanya keberatan. Karenanya semua warga yang terima bantuan diwajibkan membeli beras di balai desa. Yang mengarahkan pegawai desa," ungkapnya. (fat)