Dugaan Pemotongan Dana BLT BPUM, Kejaksaan Panggil Pejabat BanyuwangiKejaksaan Negeri Banyuwangi

Dugaan Pemotongan Dana BLT BPUM, Kejaksaan Panggil Pejabat Banyuwangi

Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi. (Foto : Fattahur/Doc)

KabarBanyuwangi.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi tengah melakukan penyelidikan dugaan pemangkasan Bantuan Langsung Tunai (BLT) jenis Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Bantuan BPUM tersebut merupakan program yang dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Kementerian Keuangan RI selama pandemi Covid-19.

Penyelidikan dilakukan menyusul adanya temuan dalam alur penyaluran bantuan yang diusulkan dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Banyuwangi.

Baca Juga :

Penyaluran dana bantuan dari Kementerian yang bisa dicairkan melalaui rekening Bank BRI dan BNI tersebut, diduga dipangkas oleh oknum-oknum yang mengkordinir kegiatan tersebut.

Bantuan yang diterima pelaku UMKM  itu dipotong sekitar Rp. 300 ribu, dengan dalih untuk keperluan administrasi.

Untuk menyelidiki dugaan tersebut, Kejari Banyuwangi telah memanggil pimpinan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Banyuwangi, beserta pihak terkait lainnya untuk menjalani klarifikasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Mohammad Rawi membenarkan jika pihaknya telah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dalam kegiatan program BPUM.

"Memang kita tengah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dalam penyaluran program BPUM,” ujar Kajari Banyuwangi, Mohammad Rawi saat dikonfirmasi awak media, Senin (13/9/2021).

Rawi mengungkapkan, penyalur bantuan ini adalah perbankan yakni antara Bank BRI dan BNI. Dari kedua bank tersebut, pengajuan bantuan juga memiliki model atau cara sendiri-sendiri.

Penyaluran dari Bank BNI dilakukan menggunakan jasa manajemen Permodalan Nasional Madani (PNM) yang memiliki program kemitraan berupa penyaluran dana kemitraan yang ditujukan kepada pelaku UMKM.

"Jadi, penerima BLT itu diajukan oleh PNM ke BNI, baru dicairkan langsung ke penerima bantuan. Itu model yang pertama," kata Rawi.

Model yang berikutnya, lanjut Rawi, dari Bank BRI yakni nasabah atau penerima diajukan langsung oleh BRI dan ada juga yang diusulkan oleh Dinas Koperasi setempat.

"Yang kita temukan adanya dugaan korupsi ini, penyaluran yang diusulkan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi,” ungkapnya.

Seluruh pengajuan tersebut, masih kata Rawi, sebenarnya sama-sama diajukan ke Kementerian. Namun, dalam usulan yang diusulkan secara mandiri tersebut dipandu oleh koordinator lapangan (Korlap).

"Korlap yang mencari para pelaku UMKM, mereka yang membimbing dan mengusulkannya,” bebernya.

Ketika hendak pencairan, ternyata ada potongan yang mencapai Rp 300 ribu setiap penerima. Setelah dipotong, oknum korlap ini barulah melaporkan dan menyetorkan uang tersebut.

”Kita belum bisa berikan keterangan semuanya, karena kita masih mendalami dugaan tersebut,” pungkasnya.


Plt Kadiskopukmdag Banyuwangi, Nanin Oktaviantie saat diwawancarai di halaman Kejari Banyuwangi. (Foto: Fattahur)

Terpisah, Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi, Nanin Oktaviantie mengaku pemanggilannya tersebut tidak ada kaitannya dengan pemotongan.

Pihaknya dari mulai pukul 09:30 WIB hingga pukul 16:00 WIB, dipanggil Kejaksaan hanya sebagai saksi untuk klarifikasi terkait kegiatan BPUM.

"Hanya untuk klarifikasi saja, dimintai keterangan seperti mengenai mekanisme penyaluran BPUM, prosedurnya mulai tahun 2020 sampai 2021, persyaratannya seperti apa, ya kayak gitu-gitu aja," katanya.

Nanin mengatakan, pengajuan bantuan sejak tahun 2020 dilakukan melalui link pendaftaran secara online yang selanjutnya dikirimkan ke Kementerian.

"Kita hanya pakai link itu saja, kami hanya memfasilitasi pengiriman data penerima bantuan ke Kementerian. Realisasi dan pencairanya melalui perbankan," jelasnya.

Ia memastikan pihaknya tidak menunjuk koordinator ataupun Korlap dalam penyaluran bantuan tersebut. "Kalau itu (koordinator) kita tidak tahu ya. Yang jelas bukan bagian dari dinas. Kita hanya pakai link itu saja," tegasnya. (fat)