(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji 125 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu (4/1/2023).
Bupati Ipuk berpesan agar anggota PPK yang dilantik mengemban tugas pokok dan fungsi PPK dengan amanah. "Semoga anggota PPK yang baru saja dilantik bisa bertanggung jawab dengan tugas berat yang menanti di depan. Menjalankan tugas dengan amanah," kata Ipuk.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah
Janji dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi,
Dwi Anggraini Rahman. Pelantikan PPK ini dilaksanakan secara serentak di
seluruh Indonesia.
Ipuk menyatakan tanggung jawab
dan tugas PPK tidak ringan. Tugas pokok dan fungsi PPK sangat penting dan
strategis dalam penyelenggaraan Pemilu, mulai tahap perencanaan sampai dengan
evaluasi.
“Untuk itu segera melakukan
koordinasi dengan petugas di masing-masing kecamatan. Kami dari Pemkab siap
berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu demi kelancaran pemilu,” tegasnya.
Bupati juga mengapresiasi langkah
KPU memberikan ruang bagi perempuan untuk ikut dalam keanggotaan PPK. Diketahui
setiap PPK memiliki anggota perempuan di dalamnya.
“Saya apresiasi langkah KPU yang
bukan hanya transparan tapi juga inklusif. Semoga tim yang sudah dibentuk dari
masing masing kecamatan bisa menjaga netralitas sehingga terselenggara Pemilu
yang aman, nyaman, dan damai tanpa ada pihak-pihak yang merasa dirugikan,”
katanya.
PPK Pemilu 2024 yang dibentuk
terdiri atas 5 anggota untuk setiap kecamatan. Nantinya, mereka akan langsung
bekerja menyiapkan Pemilu 2024.
Selanjutnya, pada tahapan pemilu
2024, akan dimulai tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar
Pemilih. Pemutakhiran Data Pemilih berupa Pencocokan dan Penelitian (Coklit)
akan dilaksanakan hingga 21 Juni 2023 mendatang.
“Tadi sudah dibacakan sumpah dan pakta integritas, saya mohon ini dimaknai sepanjang bapak-ibu bertugas menjadi anggota PPK,” Ketua KPU Dwi Anggraini. (humas/kab/bwi)