Gudang Kerajinan Kayu di Banjarsari Terbakar, Warga Sekitar PanikPolsek Glagah

Gudang Kerajinan Kayu di Banjarsari Terbakar, Warga Sekitar Panik

Api berkobar menghanguskan gudang kerajinan kayu. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Sebuah gudang kerajinan kayu di Jalan Raya Lijen, tepatnya di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah, Banyuwangi terbakar hebat, Rabu (31/8/2022) malam. 

Heri Sugiono, salah seorang yang rumahnya berdekatan dengan gudang terbakar mengatakan, peristiwa terbakarnya gudang sangat cepat.

Melihat kobaran api membumbung tinggi ke udara, membuat warga yang berdekatan dengan gudang berlarian keluar rumah. Mereka secara bergotong royong berusaha memadamkam kobaran api menggunakan alat seadanya, agar tak menjalar ke pemukiman penduduk sekitar.

Baca Juga :

“Begitu melihat ada kebakaran terus saya lari keluar dan melihat api sudah berkobar besar. Saya langsung melakukan tindakan pencegahan bersama warga. Saya isolasi, karena gudang nempel dengan rumah saya,” kata Hery.

Upaya tanggap darurat yang dilakukan warga sekitar membuahkan hasil. Api yang awalnya berkobar hebat akhirnya tak sampai merembet ke pemukiman penduduk.

Sementara itu, setelah mendapat laporan warga, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian, langsung melakukan pemadaman dengan mengerahkan tiga unit kendaraan Damkar.


Petugas damkar melakukan pendinginan di lokasi kebakaran. (Foto: Istimewa)

Tak butuh waktu lama, petugas akhirnya berhasil menjinakkan kobaran api yang membakar serabut kayu maupun kerajinan kayu tersebut. “Kira-kira setengah jam api berhasil dipadamkan petugas,” tambah Heri Sugiono.

Belum diketahui secara pasti penyebab kebaran gudang kerajinan kayu tersebut. Dugaan sementara akibat korsleting listrik di dalam gudang.

Beruntung peristiwa kebakaran tak sampai memakan korban, sebab gudang memang tak berpenghuni. Atas peristiwa tersebut pemilik gudang mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Untuk mengetahui pasti terjadinya kebakaran, saat ini polsek Glagah masih melakukan penyelidikan, termasuk memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya. (fat)