(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Kabupaten Banyuwangi terus kebut sertifikasi kapal nelayan. Saat ini sertifikasi telah mencapai 85 persen dari sekitar 3000 nelayan dengan kapal di bawah 6 gross tonnage (GT).
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Wangi, Banyuwangi, Letkol Marinir Benyamin Ginting mengatakan, sertifikasi penting bagi nelayan untuk keamanan saat melaut.
“Selain itu juga penting karena
berkaitan dengan BBM bersubsidi dari pemerintah. Nelayan yang memiliki
sertifikat berhak mendapat subsidi," kata Letkol Marinir
Benyamin Ginting.
Ginting menjelaskan nelayan
membutuhkan dua dokumen penting. Pertama sertifikat kapal sebagai bukti
kepemilikan kapal, dan buku pelaut merah sebagai dokumen pelaut.
"Ibaratnya mobil, sertifikasi
kapal itu BPKB, dan buku pelaut merah itu SIM. Kita terus dorong agar mereka
memiliki dua dokumen penting tersebut. Jadi kalau sudah punya itu semua, melaut
aman dan mereka berhak atas BBM bersubsidi," tambah Ginting.
"Saat ini sudah 85 persen dari
sekitar 3000 nelayan telah mememiliki sertifikat kapal. Sisanya itupun karena
nelayan tidak bisa menghadirkan fisik kapalnya. Kami akan terus kebut hingga
semua nelayan dengan kapal kecil bisa tersertifikasi," imbuhnya.
Ginting mengakui memang ada sedikit
kendala terkait waktu nelayan mengurus sertifikasi. Karena pagi hingga siang
hari mereka biasanya melaut. Untuk itu, KSOP mendatangi pos-pos nelayan di
Banyuwangi seperti di Pantai Grajagan, Muncar, Pancer, dan lainnya.
"Karena itu kami jemput bola
ke pemukiman nelayan dengan mengambil waktu saat nelayan tidak melaut. Seperti
saat ombak tinggi atau saat kondisi dimana nelayan tidak melaut. Kami juga
meminta KUB (kelompok usaha besama) nelayan supaya mendata anggotanya yang
belum tersertifikasi," ucapnya.
(Foto: humas/kab/bwi)
Selain itu, menurut Ginting,
pihaknya juga bekerjasama dengan BPSDM Semarang, untuk melakukan diklat pada
nelayan, seperti yang dilakukan pada 22 hingga 27 Agustus lalu.
Diklat Pemberdayaan Masyarakat
Basic Safety Training Kapal Layar Motor tersebut diikuti oleh 110 nelayan yang
belum memiliki sertifikasi. Dengan diklat tersebut, nelayan bisa mendapat Surat
Kecakapan Kepalautan (SKK) 60 Mil dan Buku Pelaut Merah. “Jadi kami terus kebut agar mereka
dapat sertifikasi, agar nelayan tenang saat melaut,” ujarnya.
Sementara, Bupati Banyuwangi
mengapresiasi langkah-langkah KSOP dalam mempercepat sertifikasi nelayan.
"Kami sangat mengapresiasi langkah KSOP dengan mendatangi pos-pos nelayan
untuk percepatan sertifikasi. Sinergi seperti inilah yang membuat Banyuwangi
bisa seperti ini,'" pinta Ipuk.
Ipuk menjelaskan Pemkab Banyuwangi
bekerjasama dengan Pemerintah Pusat, Pemprov Jatim, dan stakeholder terkait
termasuk KSOP, telah mendirikan Gerai Pelayanan Publik Terpadu khusus untuk
nelayan yang terdapat di Pelabuhan Perikanan Pantai Grajagan, Kecamatan
Purwoharjo serta di Pantai Muncar.
Gerai tersebut untuk mendekatkan
dan memudahkan para nelayan mengurus dokumen-dokumen kelengkapan kapalnya.
“Pemkab juga telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan kecil dan tradisional. Pada tahun ini ada 5.000 nelayan yang mendapatkan fasilitas ini. Harapannya, dapat melindungi dan memberikan jaminan keamanan serta keselamatan bagi para nelayan sselama bekerja,” pungkas Ipuk. (humas/kab/bwi)