Hari Raya Nyepi, Belasan Napi Lapas Banyuwangi Dapat AsimilasiLapas Kelas II-A Banyuwangi

Hari Raya Nyepi, Belasan Napi Lapas Banyuwangi Dapat Asimilasi

Belasan napi Lapas Kelas II A yang mendapatkan program asimilasi rumah dikumpulkan. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Sebanyak 16 warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuwagi, mendapatkan program asimilasi rumah, tepat di Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944, Kamis (3/3/2022).

Dari belasan napi tersebut, 5 diantaranya pemeluk agama Hindu. Mereka dipulangkan untuk bisa merayakan Hari Raya Nyepi bersama keluarga.

Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto mengatakan, belasan napi ini merupakan narapidana dengan pidana umum yang terdiri dari 15 orang pria dan 1 wanita. Mereka yang mendapatkan asimilasi sudah memenuhi syarat substantif maupun administratif.

Baca Juga :

"Syarat yang dimaksud antara lain telah menjalani minimal setengah masa pidana, aktif dalam kegiatan pembinaan, berkelakukan baik dan tidak tercatat dalam Register F (catatan pelanggaran disiplin)," paparnya.

Menurut Wahyu, proses pengeluaran narapidana dari dalam Lapas dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Mereka telah mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Banyuwangi.

"Dari hasil sidang, seluruh anggota TPP menyatakan setuju atas usulan asimilasi di rumah bagi 16 narapidana tersebut," cetusnya.

Dirinya mengimbau, para napi yang mendapat asimilasi di rumah tetap menjaga diri dan mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 dan tidak melakukan pengulangan tindak pidana.

Selama menjalani program asimilasi, para napi akan dipantau secara ketat. Mereka juga wajib lapor secara rutin hingga masa pidananya dinyatakan selesai.

"Jika ada yang terbukti melakukan pengulangan tindak pidana, tentu akan kami tarik kembali ke Lapas Banyuwangi dan akan ditempatkan di sel khusus," tegasnya. (fat)