Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banyuwangi. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id - Sejumlah fraksi di DPRD Banyuwangi mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna pada Rabu (2/3/2022) kemarin dengan agenda jawaban fraksi terhadap Raperda inisiatif dewan tersebut.
Fraksi-fraksi di DPRD menilai Raperda BUMD sangat penting
dan sangat dibutuhkan karena untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah
dan membantu pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Selain itu keberadaan regulasi tentang BUMD dinilai dapat
menciptakan badan usaha milik daerah yang lebih profesional dan transparan.
Seperti yang disampaikan Fraksi Demokrat melalui juru
bicaranya Ricci Antar Budaya menyampaikan, kedepan tantangan Banyuwangi semakin
berat setelah pandemi Covid-19.
"Oleh sebab itu keberadaan peraturan tentang BUMD ini
sangat penting untuk membantu pemulihan ekonomi pasca pandemi," ucapnya.
Fraksi Golkar-Hanura melalui juru bicaranya Sofiandi
Susiyadi menyampaikan harapan agar regulasi ini kedepan dapat menjadi penggerak
pembangunan daerah.
"Mampu meningkatkan daya saing, menarik investasi,
serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.
Raperda BUMD ini selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh
Pansus agar nantinya dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
(fat)