Polisi Tindak Tegas Truk "Obesitas" Dengan e-TilangSatlantas Polresta Banyuwangi

Polisi Tindak Tegas Truk "Obesitas" Dengan e-Tilang

Polisi Tertibkan kendaraan Over Dimension Over Loading. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Kendaraan truk yang Over Dimension Over Load (ODOL) tak lagi ditilang secara manual, polisi akan menindak tegas ODOL dengan tilang Elektronik Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-tilang.

Hal itu dikatakan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman usai meninjau pengamanan Hari Raya Nyepi di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Kamis (3/3/2022).

"Di Jawa Timur, kita akan menindak secara elektronik semua. Anggota di lapangan menindaknya secara elektronik," tegasnya.

Baca Juga :

Dikatakan Latif, penerapan tilang elektronik ini sudah diberlakukan sejak 1 Januari 2022. "Jadi, di Jawa Timur sudah tidak ada lagi penilangan secara manual," ujarnya.

Latif menjelaskan, truk ODOL ini merupakan salah satu sasaran dalam Operasi Keselamatan yang saat ini dilaksanakan aparat kepolisian hingga 14 Maret mendatang.


Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, saat diwawancarai wartawan di Pelabuhan Ketapang. (Foto: Istimewa)

Sehingga menurutnya, truk ODOL yang melintas di Banyuwangi patut diwaspadai. Karena beberapa jalur di Banyuwangi, seperti di jalur Gumitir sebagai jalur perbatasan Banyuwangi-Jember ini memiliki tanjakan dan kelokan yang cukup ekstrem.

"Apabila muatan tidak diperhatikan, tentu ini akan membahayakan. Sehingga ini perlu kita perhatikan dan edukasi kepada masyarakat untuk betul-betul menjaga keselamatan," kata Latif.

Ia menyebut, truk ODOL ini menjadi penyebab potensial terjadinya kecelakaan di Jawa Timur. Sehingga pengawasan terhadap ODOL ini perlu ditingkatkan.

"Akan kita tindak sesuai ketentuan yang berlaku. Kalau over dimensi memang harus ada kompetensi tersendiri dari Dishub, tapi kalau over load itu kelihatan sekali ada ukurannya. Anggota pun bisa melihat, yang membahayakan pasti akan kita tindak," tandasnya. (fat)