Ibu Kandung di Banyuwangi Kubur Bayi Ditetapkan Tersangka, Polisi Tunggu Hasil AutopsiPolresta Banyuwangi

Ibu Kandung di Banyuwangi Kubur Bayi Ditetapkan Tersangka, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

Lokasi bayi dikubur oleh ibu kandungnya di halaman belakang rumah di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Pihak kepolisian tengah menunggu hasil autopsi bayi perempuan yang dikubur oleh ibu kandungnya di halaman belakang rumahnya di Desa Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Senin(3/11/2025) lalu.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra mengatakan, proses autopsi dilakukan di RSUD Blambangan, dengan melibatkan dokter forensik dari RS Bhayangkara Bondowoso.

"Kami masih menunggu hasil otopsi dari tim kedokteran forensik yang sedang bekerja. Hasil tersebut akan kami sinkronkan dengan seluruh alat bukti yang ada," kata Rama, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga :

Rama menyebut, jika seluruh alat bukti telah terkumpul seluruhnya, termasuk hasil autopsi, maka berkas perkara ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat guna proses hukum selanjutnya.

Penyidik kepolisian telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus ini dan menetapkan ibu kandung korban berinisial So (33) sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sejak kemarin," jelasnya.

Perempuan berusia 33 tahun itu dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 305, 306, dan 307 KUHP. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara.

Polisi juga telah mengungkap motif So melakukan aksinya tersebut lantaran malu dan tidak ingin kehamilannya diketahui oleh warga.

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah memiliki empat anak dari hasil tiga kali pernikahan dengan suami yang berbeda-beda.

"Terduga pelaku mengaku mengubur bayi perempuannya karena malu dan tidak menginginkan kehamilannya diketahui oleh warga," terangnya. (fat)