Kalapas Kelas II-A Banyuwangi, Wahyu Indarto bersama tim instlatir listrik dan PLN UP3 mengecek kondisi instalasi listrik. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Instalasi listrik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Banyuwangi bakal diperbarui.
Rencana peremajaan jaringan listrik tersebut untuk menindaklanjuti instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM terkait upaya antisipasi korsleting listrik dan insiden kebaran seperti yang terjadi di Lapas Tangerang beberapa hari lalu.
Lapas Banyuwangi telah mendatangkan tim instalatir listrik
dari CV. Familia Graha dan PLN UP3 Banyuwangi untuk melakukan pengecekan secara
langsung instalasi listrik Lapas yang berlokasi di Jalan Letkol Istiqlah No.59,
Banyuwangi, Jum'at (10/9/2021).
Menurut Jaelani salah seorang instalatir mengungkapkan, pengecekan
dimulai dari panel listrik, pembagian arus listrik sampai dengan kondisi kabel.
Kondisi instalasi listrik di Lapas Banyuwangi perlu ada beberapa pembenahan.
“Dari pantauan kami, panel-panel yang membagi arus listrik
perlu dibenahi dalam hal pembagiannya, sehingga setiap bagian mendapatkan beban
yang sesuai dengan kebutuhan,” terangnya.
Untuk kondisi kabel, masih menurut Jaelani, kabel induk
yang mengarah ke setiap panel perlu diganti ke kabel yang lebih besar, sehingga
bisa meminimalisir terjadinya korsleting.
“Untuk kabel yang mengarah ke penerangan saya rasa masih
cukup bagus, kabel induknya saja nanti yang perlu dilakukan penggantian,"
tambahnya.
Hal senada juga disampaikan perwakilan dari PLN UP3
Banyuwangi, Agung Suyadnya. Menurutnya, kondisi instalasi listrik Lapas
Banyuwangi perlu dilakukan peremajaan.
"Seperti halnya kondisi panel listrik, memang sudah
waktunya peremajaan dan diganti dengan yang lebih baik kualitasnya, mengingat
beban listrik di Lapas Banyuwangi ini lumayan besar” ungkap Agung.
Petugas instalatir melihat kondisi salah satu panel listrik di Lapas. (Foto: Istimewa)
PLN UP3 Banyuwangi, kata Agung, segera merealisasikan
penambahan daya listrik untuk Lapas Banyuwangi, dari yang semula 33 kVA
(kilovolt ampere) ditingkatkan menjadi 52 kVA.
"Berdasarkan survey kami di lapangan, untuk penambahan
daya bisa dilakukan, namun harus ada gardu tersendiri dan perlu dilakukan
penggantian panel induk terlebih dulu,” tambahnya.
Kalapas Kelas II-A Banyuwangi, Wahyu Indarto menyatakan siap dan
memasrahkan penanganan instalasi listrik kepada ahlinya.
"Saya pasrahkan ke ahlinya. Jika memang ada yang sudah tidak layak, nanti agar diganti saja. Untuk pembagiannya, jika memungkinkan saya berharap bagian kantor dan blok hunian dibuat terpisah,” tandasnya. (fat)