ST (39), terduga pelaku penganiayaan dan pemerkosaan IRT di Tegalsari. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa/Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, berinisial SW (43) mengalami nasib malang. Dia dianiaya hingga babak belur dan dirudapaksa seorang pria yang bertamu di rumahnya.
Kapolsek Tegalsari, AKP Pudji Wahyono mengatakan, peristiwa memilukan itu terjadi pada Rabu (2/11/2022) kemarin. Perbuatan itu dilakukan oleh ST (39), warga Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi.
"Mulanya
pelaku bertamu ke rumah korban," kata Kapolsek, Sabtu (5/11/2022).
Pelaku melancarkan aksinya ketika situasi rumah korban
tengah sepi. Pelaku menarik korban ke kamar. Disitu, pelaku menganiaya korban
hingga mengalami luka di pipi dan bibir.
Setelah puas menganiaya korban hingga lemas tak berdaya,
pelaku lantas merudapaksa korban. Beruntung saat itu, korban masih bisa
berteriak.
Teriakan itu terdengar oleh anak korban. Karena juga
tidak berani melawan, anak korban secara diam-diam keluar rumah dan melapor ke
Polsek Tegalsari.
Selanjutnya unit Reskrim bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. Selain pelaku polisi juga sudah mengamankan barang bukti. "Pelaku diamankan di rumah korban, dan langsung dibawa ke Polsek Tegalsari," kata Kapolsek.
"Pelaku diancam Pasal 6 huruf b UU Nomor 12 Tahun
2022 tentang tindak pdana kekerasan seksual jo pasal 285 KUHP," imbuhnya.
(fat)