IRT di Tegalsari Banyuwangi Dianiaya dan Dirudapaksa TamuPolsek Tegalsari

IRT di Tegalsari Banyuwangi Dianiaya dan Dirudapaksa Tamu

ST (39), terduga pelaku penganiayaan dan pemerkosaan IRT di Tegalsari. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa/Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, berinisial SW (43) mengalami nasib malang. Dia dianiaya hingga babak belur dan dirudapaksa seorang pria yang bertamu di rumahnya.

Kapolsek Tegalsari, AKP Pudji Wahyono mengatakan, peristiwa memilukan itu terjadi pada Rabu (2/11/2022) kemarin. Perbuatan itu dilakukan oleh ST (39), warga Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi.

"Mulanya pelaku bertamu ke rumah korban," kata Kapolsek, Sabtu (5/11/2022).

Baca Juga :

Pelaku melancarkan aksinya ketika situasi rumah korban tengah sepi. Pelaku menarik korban ke kamar. Disitu, pelaku menganiaya korban hingga mengalami luka di pipi dan bibir.

Setelah puas menganiaya korban hingga lemas tak berdaya, pelaku lantas merudapaksa korban. Beruntung saat itu, korban masih bisa berteriak.

Teriakan itu terdengar oleh anak korban. Karena juga tidak berani melawan, anak korban secara diam-diam keluar rumah dan melapor ke Polsek Tegalsari.

Selanjutnya unit Reskrim bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. Selain pelaku polisi juga sudah mengamankan barang bukti. "Pelaku diamankan di rumah korban, dan langsung dibawa ke Polsek Tegalsari," kata Kapolsek.

"Pelaku diancam Pasal 6 huruf b UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pdana kekerasan seksual jo pasal 285 KUHP," imbuhnya. (fat)