Polsek Banyuwangi merazia lapak pedagang petasan di kawasan Pasar Induk Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id – Polsek Banyuwangi melaksanakan razia peredaran petasan dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama bulan suci Ramadhan hingga Lebaran 2024.
Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin mengatakan, razia petasan yang dilakukannya itu bertujuan untuk mencegah adanya korban jiwa akibat ledakan petasan.
"Razia petasan merupakan upaya kami dalam rangkan
kamtibmas yang kondusif di wilayah Banyuwangi Kota," kata Kusmin, Sabtu
(30/3/2024).
Dalam razia itu, petugas menyisir sejumlah lapak pedagang
petasan musiman yang berjajar di kawasan Pasar Induk Banyuwangi.
"Razia dilakukan untuk mengantisipasi pesta petasan
saat takbiran lebaran. Jadi sedini mungkin kita lakukan operasi agar penjual
tidak menjual petasan ke anak-anak," kata Kusmin.
Dalam razia ini petugas mencermati satu per satu lapak
pedagang petasan. Polisi juga mengamankan beberapa petasan yang dinilai
membahayakan.
Kusmin menegaskan, petasan jenis kembang api yang legal
dijual berukuran maksimal 2 inci. Bila lebih dari ukuran itu, penjual harus
mendapatkan izin dari pihak kepolisian.
"Tadi kita juga mengamankan beberapa jenis petasan.
Walaupun jenis kecil, tapi memiliki daya ledak,” tandan AKP Kusmin.
“Itu sementara kita bawa untuk kami konsultasikan dengan
pimpinan, apabila nanti dinilai aman petasan itu akan kami kembalikan ke
penjual," imbuhnya. (fat)