Penyerahan dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di kawasan Kampung Nelayan Plengsengan Mandar, Banyuwangi. (Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id –
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan dua kapal ikan barang
milik negara yang berasal dari barang rampasan kepada kelompok usaha bersama
(KUB) nelayan Banyuwangi.
Menteri Kelautan dan
Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono secara simbolis menyerahkan 2 (dua) unit kapal
pelaku IUUF (illegal fishing) yang dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani
di kawasan Kampung Nelayan Plengsengan Mandar, Banyuwangi, Sabtu (30/3/2024).
Menteri Wahyu menjelaskan
jika kapal tersebut berasal dari barang rampasan yang sudah ditetapkan
pengadilan menjadi milik negara. Agar barang rampasan dapat bermanfaat, jelas
dia, KKP memiliki kebijakan "Tangkap-Manfaat", salah satunya dengan
menyerahkan kapal tersebut kepada Pemkab Banyuwangi untuk mendorong peningkatan
kesejahteraan nelayan.
“Kebijakan kita sekarang
adalah bagaimana penegakan hukum yang kita lakukan bisa berdampak pada
peningkatan kesejahteraan nelayan. Jadi, kalau dulu kapal rampasan itu
ditenggelamkan, sejak sekarang kita bicara dengan kejaksaan untuk KKP
sumbangkan ke nelayan yang masih menggunakan kapal tradisional. Yang sudah
selesai (diproses-red), kita serahkan saja ke pemda untuk nelayan,” kata Wahyu.
Dua kapal tersebut bernomor
lambung KG. 9464 TS berukuran 106,67 GT dan kapal ikan KG. 9269 TS bertonase
60,05 GT merupakan kapal ikan asing berbendera Vietnam yang merupakan tangkapan
Kapal Pengawas HIU 11 di bawah naungan Stasiun PSDKP Pontianak pada tanggal 10
September 2022. Pada saat itu KG 9464 TS telah melakukan penangkapan ikan
secara bersama-sama dengan kapal pasangannya yakni KG 9269 TS.
Diketahui kapal tersebut
tidak memiliki dokumen kapal, tidak memiliki dokumen-dokumen yang diharuskan
pada peraturan yang berlaku serta melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan
alat penangkap ikan yang tidak ramah lingkungan yaitu Pair Trawl dengan barang
bukti muatan ikan campuran di dalam palka.
Ditambahkan Wahyu,
Banyuwangi menjadi salah satu prioritas yang mendapat hibah kapal hasil
rampasan untuk diserahkan ke nelayan. Harapannya, pengelolaan kapal yang
dilakukan nelayan Banyuwangi bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
“Saya punya keyakinan
Banyuwangi bisa menjadi contoh baik bagaimana pemanfaatan kapal ini kelak. Saya
yakin pengelolaan kapal bantuan di Banyuwangi bisa berjalan dengan baik,” imbuh
Wahyu.
Kapal bantuan tersebut
masing-masing berkapasitas 106,67 GT dan 60,05 GT. Dengan kapal tersebut
nelayan bisa menangkap ikan dengan jarak yang lebih jauh dan daya tampung
tangkapannya lebih banyak.
“Karena ini kapal besar,
tentu nelayan butuh upgrade pengetahuan untuk mengoperasikannya. Jika
dibutuhkan pelatihan, kami siap bantu. Ada Balai Pelatihan di Banyuwangi yang
siap untuk melatih,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Ipuk
Fiestiandani menyampaikan rasa terima kasih kepada KKP yang telah memberikan
bantuan kapal pada nelayan Banyuwangi. Bantuan tersebut akan sangat bermanfaat
bagi para nelayan Banyuwangi.
“Kami berharap ini dengan
kapal yang lebih besar, tentunya hasil tangkap nelayan lebih banyak, yang
ujungnya pada peningkatan kesejahteraan nelayan. Dan tentunya akan berdampak
pada produksi perikanan tangkap,” kata Ipuk.
Sektor perikanan diakuinya
sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi di kabupaten ujung timur Pulau
Jawa tersebut. Dalam setahun produksi perikanan Banyuwangi bisa mencapai 49,37
ribu ton dengan jumlah nelayan mencapai 29 ribu orang.
"Saya juga berpesan kepada penerima agar kapal ini dimanfaatkan dengan baik, dijaga, dirawat sebaik-baiknya. Dinas Perikanan akan mendampingi pengelolaannya," pesan Ipuk. (humas/kab/bwi)