Petugas melakukan pemeriksaan penumpang kapal di pintu keluar ASDP Ketapang, Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi melakukan pemeriksaan kepada para penumpang kapal Ferry yang datang dari Bali di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi, Minggu (2/5/2021).
Satu-persatu kendaraan
pribadi maupun angkutan umum yang baru turun dari kapal diperiksa kelengkapan
surat keterangan rapid test. Pemeriksaan oleh petugas ini dilakukan di pintu
keluar PT. ASDP Ketapang.
"Hari ini mulai
kita lakukan pemeriksaan, baik pengecekan swab, antigen, ataupun keterangan
rapid test yang lain," ujar Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol
Akhmad Fani Rakhim.
Kasat Lantas
menjelaskan, pemeriksaan terhadap masyarakat yang melakukan perjalanan dari
Bali ke Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Ketapang ini untuk memastikan
kondisi sehat dan tidak bermasalah.
Bagi masyarakat yang
kedapatan tidak membawa keterangan hasil rapid test ataupun GeNose, petugas
akan langsung mengarahkan mereka untuk melakukan rapid test ataupun GeNose yang
sudah tersedia di ASDP Ketapang.
"Ketika di
Gilimanuk tidak dilakukan pengecekan, saat turun dari kapal akan kita lakukan
pengecekan kembali. Langsung kita arahkan untuk melakukan rapid test ataupun
GeNose di pintu masuk ASDP Ketapang. Dan kita juga sudah kordinasikan dengan
ASDP dan Dinas Kesehatan," terangnya.
Kompol Fani menambahkan,
kegiatan ini merupakan pemeriksaan awal sebagai upaya antisipasi sekaligus
sosialisasi penyekatan sesuai kebijakan pemerintah terkait larangan mudik
lebaran yang akan diberlakukan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
"Yang menjadi prioritas adalah angkutan logistik, namun angkutan penumpang tetap akan kita periksa satu-persatu. Sementara untuk sanksi putar balik mulai kita terapkan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Saat ini masih pemeriksaan awal," pungkasnya. (fat)