Jembatan Kali Buyuk Jadi Akses Pertumbuhan Ekonomi Sektor Pariwisata Desa KandanganPT Bumi Suksesindo

Jembatan Kali Buyuk Jadi Akses Pertumbuhan Ekonomi Sektor Pariwisata Desa Kandangan

Pantai Poncomoyo terletak di Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Keberadaan Jembatan Kali Buyuk disebut membawa imbas positif pada pertumbuhan mobilitas perekonomian masyarakat dan eksistensi destinasi Wisata Pantai Poncomoyo di Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

Pembangunan Jembatan Kali Buyuk yang diresmikan pada Oktober 2023 tersebut menelan anggaran sebesar Rp 375 juta dari program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau biasa disebut Corporate Social Responsibiity (CSR) PT Bumi Suksesindo (PT BSI).

PT BSI merupakan perusahaan tambang emas yang beroperasi di Gunung Tumpang Pitu, di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

Baca Juga :

"Sejak dua bulan terakhir ini desa kami jadi makin ramai dengan banyaknya wisatawan ke Pantai Poncomoyo. Keberadaan jembatan Kali Buyuk juga memudahkan akses kami untuk pergi ke ladang," kata Suparmi, warga Desa Kandangan.

Kepala Desa Kandangan, Riyono mengatakan, kehadiran PT BSI tak hanya memberi dampak positif bagi warganya, namun juga membawa dampak bagi desa-desa yang ada di Kecamatan Pesanggaran. Baik dalam percepatan pembangunan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Sejak jembatan Kali Buyuk dioperasikan, banyak masyarakat yang mengaksesnya. Jembatan ini juga menjadi akses utama menuju Pantai Poncomoyo. Seiring itu tingkat kunjungan wisatawan meningkat, utamanya di akhir pekan dan hari libur," kaya Riyono kepada wartawan, Senin (27/11/2023).

Kemudahan akses ini terbukti membuat wisatawan betah berlama-lama berada di Pantai Poncomoyo yang menyuguhkan hamparan pasir pantai yang cukup luas.

Riyono berharap, kerja sama yang sudah terbangun baik antara pemerintah desa dengan PT BSI ini bisa terus ditingkatkan dan berkelanjutan.

Sekadar diketahui, PT BSI merupakan pemegang izin Usaha Pertambangan Operasi Prodüksi (IUP OP) Emas dan Mineral Pengikutnya, Nomor 188/547/KEP/429.011/2012.

Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk tersebut telah dinyatakan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) sesuai Kepmen ESDM Nomor 159.K/90/MEM/2020.

Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) ini terus meneguhkan komitmennya kepada masyarakat lewat program PPM yang menyasar bidang pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan riil atau pekerjaan, kemandirian ekonomi, sosial budaya, lingkungan, pembentukan lembaga komunitas dan infrastruktur. (red)