Pantai Poncomoyo terletak di Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Keberadaan Jembatan Kali Buyuk disebut membawa imbas positif pada pertumbuhan mobilitas perekonomian masyarakat dan eksistensi destinasi Wisata Pantai Poncomoyo di Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
Pembangunan Jembatan Kali Buyuk yang diresmikan pada Oktober 2023 tersebut menelan anggaran sebesar Rp 375 juta dari program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau biasa disebut Corporate Social Responsibiity (CSR) PT Bumi Suksesindo (PT BSI).
PT BSI merupakan perusahaan tambang emas yang beroperasi
di Gunung Tumpang Pitu, di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
"Sejak dua bulan terakhir ini desa kami jadi makin
ramai dengan banyaknya wisatawan ke Pantai Poncomoyo. Keberadaan jembatan Kali
Buyuk juga memudahkan akses kami untuk pergi ke ladang," kata Suparmi,
warga Desa Kandangan.
Kepala Desa Kandangan, Riyono mengatakan, kehadiran PT
BSI tak hanya memberi dampak positif bagi warganya, namun juga membawa dampak
bagi desa-desa yang ada di Kecamatan Pesanggaran. Baik dalam percepatan
pembangunan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Sejak jembatan Kali Buyuk dioperasikan, banyak
masyarakat yang mengaksesnya. Jembatan ini juga menjadi akses utama menuju
Pantai Poncomoyo. Seiring itu tingkat kunjungan wisatawan meningkat, utamanya
di akhir pekan dan hari libur," kaya Riyono kepada wartawan, Senin
(27/11/2023).
Kemudahan akses ini terbukti membuat wisatawan betah
berlama-lama berada di Pantai Poncomoyo yang menyuguhkan hamparan pasir pantai
yang cukup luas.
Riyono berharap, kerja sama yang sudah terbangun baik
antara pemerintah desa dengan PT BSI ini bisa terus ditingkatkan dan
berkelanjutan.
Sekadar diketahui, PT BSI merupakan pemegang izin Usaha
Pertambangan Operasi Prodüksi (IUP OP) Emas dan Mineral Pengikutnya, Nomor 188/547/KEP/429.011/2012.
Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk tersebut telah
dinyatakan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) sesuai Kepmen ESDM Nomor
159.K/90/MEM/2020.
Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) ini terus meneguhkan komitmennya kepada masyarakat lewat program PPM yang menyasar bidang pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan riil atau pekerjaan, kemandirian ekonomi, sosial budaya, lingkungan, pembentukan lembaga komunitas dan infrastruktur. (red)