Kegiatan sidak kamar hunian dan tes urine di Lapas Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Momen libur panjang Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek, Lapas Kelas IIA Banyuwangi meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Sejumlah petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kamar warga binaan, dengan sasaran barang-barang terlarang seperti handphone maupun narkoba, Sabtu (25/1/2025) malam.
"Kegiatan ini untuk deteksi dini gangguan kamtib.
Sekaligus memastikan tidak ada barang terlarang di kamar hunian," kata
Kalapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi.
Selama kurang lebih dua jam melakukan sidak, tidak
ditemukan adanya handphone maupun narkoba. Hanya saja petugas mendapati
barang-barang yang dimodifikasi.
“Tidak ada handphone maupun narkoba, barang yang
diamankan petugas hanya barang- barang yang disinyalir dapat disalahgunakan
maupun dimodifikasi menjadi alat yang membahayakan,” ungkapnya.
Menurutnya, sidak sengaja dilakukan pada malam hari
karena merupakan waktu rawan, sehingga selain memastikan tidak ada barang
terlarang di kamar hunian, petugas juga melakukan kontrol terhadap seluruh area
Lapas.
“Momen libur panjang ini tentu sangat kami waspadai,
seluruh area Lapas kami pastikan aman dan tidak ditemukan hal-hal yang
mencurigakan,” ujarnya.
Usai menggeledah kamar hunian, petugas melakukan tes
urine secara acak terhadap 20 warga binaan. Hasil tes menunjukkan bahwa warga
yang diperiksa negatif dari narkoba maupun obat-obatan terlarang.
“Hasilnya negatif semua, baik dari narkoba maupun
obat-obatan terlarang,” kata Mukaffi.
Mukaffi menambahkan, penggeledahan kamar hunian dan tes
urine yang digelar secara rutin merupakan bentuk komitmen untuk mencegah adanya
peredaran handphone, pungli dan narkoba (halinar) di Lapas Banyuwangi.
“Komitmen itu juga dalam rangka mendukung Program
Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tentu harapa kami, Lapas
Banyuwangi selalu berada dalam keadaan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
(fat)