Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Terbanyak Dilakukan Orang TerdekatTRC PPA

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Terbanyak Dilakukan Orang Terdekat

Ketua TRCPPA Komnas Anak, Jeny Claudya Lumowa. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Laporan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) mengungkap bahwa pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia paling banyak dilakukan oleh orang terdekat.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia Jeny Claudya Lumowa saat di Banyuwangi, Senin (7/6/2021) kemarin.

Menurut perempuan yang akrab disapa Bunda Naumi ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan oleh orang terdekat cenderung mengalami peningkatan setiap tahunnya. Termasuk di Banyuwangi salah satunya.

Baca Juga :

"Beberapa tahun lalu masih di kisaran 50 persen, kemudian meningkat menjadi 75 persen, bahkan saat ini justru mencapai angka 90 persen. Dominasi bentuk kasusnya yakni pelecehan seksual atau pencabulan terhadap anak di bawah umur," ungkapnya.

Bahkan, kata Bunda Naumi, terdapat salah satu Polres di Indonesia, dalam sehari pernah menerima 8 laporan kekerasan terhadap anak. "Ini sangat miris sekali, dan kasus kejahatan terhadap anak ini sangatlah ektraordinary," ucapnya.

Penyebab terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berdasarkan hasil kajian dan evaluasi yang dilakukan TRC PPA, dipengaruhi oleh lingkungan bermain anak. Kurangnya pengawasan orang tua, serta perkembangan teknologi seperti gadet dan lainnya.

Naumi berharap, orang tua harus memperhatikan lingkungan bermain anak serta melakukan pengawasan yang lebih ketat. Terlebih saat ini menurutnya kasus kekerasan terhadap anak sudah masuk kategori kriminal luar biasa yang perlu mendapat perhatian khusus dari sejumlah pihak.

"Sebab jika hal tersebut dibiarkan, maka bukan tak mungkin angkanya akan semakin meningkat drastis," pungkasnya.

Sementara di Kabupaten Banyuwangi sendiri, berdasarkan data Kepolisian setempat mencatat sebanyak 15 sampai 20 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi dalam kurun waktu satu bulan, terbanyak adalah kasus pelecehan seksual. (fat)