(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mendapat keluhan dari pelaku UMKM terkait pengurusan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat berkantor di Desa Parijatah Wetan, Kecamatan Srono, Selasa (8/6/2021).
Program bupati berkantor di desa tersebut telah dilakukan rutin oleh Ipuk sejak dilantik pada 26 Februari 2021 untuk jemput bola mengurai urusan dan masalah warga.
Di Desa Parijatah Wetan, Ipuk
bertemu pelaku usaha pembuatan frozen food seperti sosis, nuget, dan
makanan beku lainnya. Pemilik usaha, Istianah, menyampaikan aspirasi tentang
dibutuhkannya izin BPOM.
"Kendala kami adalah mengurus
izin BPOM. Kalau administrasi lainnya seperti izin usaha, PIRT, dan lainnya
sudah selesai. Hanya satu izin BPOM yang belum," kata pemilik Usaha Dagang
(UD) New Aneka Rasa tersebut.
Mendengar keluhan itu, Bupati Ipuk
langsung memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (DPMPTSP), Wawan Yadmadi dan Plt. Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan
Perdagangan, Nanin Oktaviantie, untuk memfasilitasi pengurusan izin BPOM.
"Tolong dibantu dan
difasilitasi sampai selesai. Dikawal di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi sudah
ada gerai BPOM. Manfaatkan itu, bantu ya,” perintah Ipuk kepada jajarannya.
BPOM sendiri adalah lembaga
pemerintah pusat yang berwenang mengawasi peredaran produk obat-obatan dan
makanan. Dengan memiliki izin BPOM, konsumen akan semakin yakin dengan keamanan
sebuah produk makanan.
Dalam kesempatan itu, Ipuk
berterima kasih kepada seluruh pelaku UMKM yang tiada kenal menyerah di masa
pandemi ini.
“Kita semua berutang budi kepada
seluruh UMKM, yang tetap giat berusaha, menyerap tenaga kerja, menggerakkan
ekonomi,” ujar Ipuk.
Terkait pengurusan izin BPOM,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),
Wawan Yadmadi, langsung berkoordinasi dan memfasilitasi dengan pihak terkait.
Menurutnya pengurusan izin BPOM tidak rumit asalkan semua persyaratan
terpenuhi.
“Biayanya juga tidak sebesar itu,
sekitar Rp 500.000," kata Wawan.
Parno, suami Istianah,
menceritakan, usahanya dimulai sejak tujuh tahun lalu seiring perkembangan
ekonomi Banyuwangizl. Produksinya mayoritas untuk wilayah Banyuwangi. Biasanya
sehari bisa terjual 500 pax.
"Tergantung pesanan juga, rata-rata 500 pax bisa lebih dari itu. Terutama apabila ada pesanan dari luar Banyuwangi, seperti Bali, Sumbawa, dan lainnya. Kami berharap bisa segera mendapatkan izin BPOM,” ujarnya. (Humas/kab/bwi)