Ke Banyuwangi, Menteri Sofyan Djalil Terkejut dengan Layanan Smart KampungPemkab Banyuwangi

Ke Banyuwangi, Menteri Sofyan Djalil Terkejut dengan Layanan Smart Kampung

(Foto: Humas/kab/bwi)

KabarBanyuwangi.co.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil, melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, melihat langsung pelayanan desa di Banyuwangi, melalui Smart Kampung, Minggu (29/5/2022).

Tiba di Banyuwangi Sofyan Djalil mengunjungi Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, melihat langsung pengaplikasian program Smart Kampung. Sofyan Djalil juga mendengarkan penjelasan Kepala Desa Sukojati, Untung Suripno, detail pengelolaan pelayanan publik di desanya. 

"Kalah saya dengan Pak Kades, sudah biasa tanda tangan di mana-mana pakai TTE  (tanda tangan elektronik). Saya saja masih belum terbiasa," kata Sofyan Djalil. 

Baca Juga :

Menurut Sofyan Djalil, penerapan pelayanan publik melalui elektronik di desa Sukojati bisa menjadi contoh. Seperti cukup dengan scanning e-KTP yang digunakan untuk mengakses sejumlah layanan di sebuah anjungan layanan mandiri.

"Kalau semua desa pelayanan publiknya seperti di Banyuwangi, tentu Indonesia akan lebih hebat lagi," kata mantan Menteri BUMN tersebut. 

Sofyan Djalil juga mengapresiasi program-program yang menjadi prioritas Pemkab Banyuwangi. Ia sendiri mengaku banyak mendengar tentang beragam prestasi dan inovasi daerah ujung timur Jawa tersebut.

"Saya sudah lama ingin ke Banyuwangi, dan akhirnya kesampaian. Saya kira Banyuwangi memiliki banyak best practice yang bisa diadaptasi dan digali inspirasinya untuk diterapkan lebih luas lagi," ungkap tokoh asal Aceh itu.


(Foto: Humas/kab/bwi)

Selain melihat langsung pelayanan publik di desa melalui penerapan program Smart Kampung, Menteri Sofyan Djalil, juga memiliki beberapa agenda di Banyuwangi di antaranya penyerahan 1.026 sertifikat tanah wakaf di Banyuwangi, dan penyerahan sertifikat aset pemerintah, dan lainnya.

Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, berterima kasih atas dukungan Kementerian ATR/BPN pada Banyuwangi yang sangat mendukung pencapaian target sertifikasi aset pemerintah.

"Terima kasih atas dukungan Pak Menteri, yang membantu dan mendukung Banyuwangi dalam sertifikasi aset pemerintah. Ini sebagai upaya untuk melindungi aset daerah. Sebagaimana arahan KPK, aset-aset daerah diberi tenggat selama tiga tahun untuk bisa disertifikat semua,” terang Ipuk.

Adanya sertifikasi aset-aset daerah ini, imbuh Ipuk, diharapkan bisa menambah instrumen bagi daerah untuk memperoleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Humas/kab/bwi)