Kedapatan Bawa Sabu ke Dalam Lapas Banyuwangi, Oknum Ustaz Diamankan PetugasLapas Kelas II-A Banyuwangi

Kedapatan Bawa Sabu ke Dalam Lapas Banyuwangi, Oknum Ustaz Diamankan Petugas

Kalapas Wahyu Indarto bersama anggota Satnarkoba Polresta Banyuwangi menginterogasi oknum ustadz yang kedapatan bawa sabu. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Petugas Lapas Banyuwangi mengamankan seorang ustaz berinisial MS lantaran terpergok membawa satu paket narkotika jenis sabu.

Barang haram tersebut disembunyikan di dalam dompet gantungan kunci mobil. Petugas mendapati paket sabu itu ketika oknum ustaz hendak masuk ke dalam Lapas, Rabu (21/6/2023) sekira pukul 09.30 WIB.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari menjelaskan, MS ditunjuk sebagai pengajar oleh salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.

Baca Juga :

Ponpes tersebut menjadi salah satu organisasi yang bekerjasama dengan Lapas Banyuwangi dalam bidang pembinaan kerohaniaan warga binaan.

"MS ini baru tiga kali mengajar pembinaan kerohanian di Masjid Lapas Banyuwangi, dia mengajar setiap hari Rabu," urainya.

Petugas mendapati paket sabu itu ketika melakukan penggeledahan badan. Barang tersebut dibungkus plastik klip.

Menurut Imam, penggeledahan oleh petugas ini menunjukkan bahwa jajaran kami tidak pandang bulu dalam penegakan SOP kunjungan ke dalam lapas.

"Kami tentu sangat mengapresiasi jajaran yang tegak lurus, memberikan pelayanan yang sama sesuai SOP yang berlaku kepada siapapun yang berkunjung ke lapas," ucapnya.

Sementara itu, Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto membenarkan bahwa selama ini pihaknya memang bekerjasama dengan beberapa organisasi keagamaan. Tujuannya untuk memperkaya kazanah keilmuan agama warga binaan.

"Kami ada beberapa ustaz yang mengajar beberapa bidang seperti kaligrafi, fiqih, sejarah kebudayaan islam, qira'ah, hingga bahasa arab," sambungnya.

Wahyu menjelaskan, petugas sebenarnya sudah curiga dengan gelagat MS sejak sepekan sebelumnya. Saat itu, usai mengajar MS meminta petugas kesehatan lapas untuk memeriksa tekanan darahnya.

"Dari gelagatnya, petugas kesehatan kami curiga kalau MS ini seperti orang yang menyalahgunakan narkoba," bebernya.

Namun, karena tidak cukup bukti, petugas tidak melakukan penangkapan pada saat itu.

"Saat ada momentum dia masuk lagi ke lapas, kami lakukan penggeledahan secara menyeluruh dan akhirnya ditemukan satu paket kristal putih dalam bungkusan plastik klip di gantungan kunci mobilnya," ungkapnya.

Selain digeledah, juga dilakukan tes urine terhadap yang bersangkutan. Hasilnya, oknum ustaz positif metamfetamin.

"Yang bersangkutan mengaku mengkonsumsi narkoba tadi malam di kediamannya. MS juga mengaku bahwa barang itu digunakan untuk konsumsi pribadi. Dan tidak ada niatan untuk diselundupkan ke dalam Lapas," tambahnya.

Atas temuan tersebut, pihak Lapas berkoordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk membantu melakukan pengembangan lebih lanjut.

Wahyu secara tegas menyatakan memerangi peredaran gelap narkoba di dalam Lapas, sesuai instruksi Dirjen Pemasyarakatan.

“Kami akan menindak tegas terhadap setiap orang yang berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam lapas, baik itu dilakukan oknum petugas ataupun oknum masyarakat,” tandasnya. (fat)