Kalapas Wahyu Indarto bersama anggota Satnarkoba Polresta Banyuwangi menginterogasi oknum ustadz yang kedapatan bawa sabu. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Petugas Lapas Banyuwangi
mengamankan seorang ustaz berinisial MS lantaran terpergok membawa satu paket
narkotika jenis sabu.
Barang haram tersebut disembunyikan di dalam dompet
gantungan kunci mobil. Petugas mendapati paket sabu itu ketika oknum ustaz
hendak masuk ke dalam Lapas, Rabu (21/6/2023) sekira pukul 09.30 WIB.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari menjelaskan, MS
ditunjuk sebagai pengajar oleh salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan
Glenmore, Banyuwangi.
Ponpes tersebut menjadi salah satu organisasi yang
bekerjasama dengan Lapas Banyuwangi dalam bidang pembinaan kerohaniaan warga
binaan.
"MS ini baru tiga kali mengajar pembinaan kerohanian
di Masjid Lapas Banyuwangi, dia mengajar setiap hari Rabu," urainya.
Petugas mendapati paket sabu itu ketika melakukan
penggeledahan badan. Barang tersebut dibungkus plastik klip.
Menurut Imam, penggeledahan oleh petugas ini menunjukkan bahwa
jajaran kami tidak pandang bulu dalam penegakan SOP kunjungan ke dalam lapas.
"Kami tentu sangat mengapresiasi jajaran yang tegak
lurus, memberikan pelayanan yang sama sesuai SOP yang berlaku kepada siapapun
yang berkunjung ke lapas," ucapnya.
Sementara itu, Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto membenarkan
bahwa selama ini pihaknya memang bekerjasama dengan beberapa organisasi
keagamaan. Tujuannya untuk memperkaya kazanah keilmuan agama warga binaan.
"Kami ada beberapa ustaz yang mengajar beberapa bidang
seperti kaligrafi, fiqih, sejarah kebudayaan islam, qira'ah, hingga bahasa
arab," sambungnya.
Wahyu menjelaskan, petugas sebenarnya sudah curiga dengan
gelagat MS sejak sepekan sebelumnya. Saat itu, usai mengajar MS meminta petugas
kesehatan lapas untuk memeriksa tekanan darahnya.
"Dari gelagatnya, petugas kesehatan kami curiga kalau
MS ini seperti orang yang menyalahgunakan narkoba," bebernya.
Namun, karena tidak cukup bukti, petugas tidak melakukan
penangkapan pada saat itu.
"Saat ada momentum dia masuk lagi ke lapas, kami
lakukan penggeledahan secara menyeluruh dan akhirnya ditemukan satu paket
kristal putih dalam bungkusan plastik klip di gantungan kunci mobilnya,"
ungkapnya.
Selain digeledah, juga dilakukan tes urine terhadap yang
bersangkutan. Hasilnya, oknum ustaz positif metamfetamin.
"Yang bersangkutan mengaku mengkonsumsi narkoba tadi
malam di kediamannya. MS juga mengaku bahwa barang itu digunakan untuk konsumsi
pribadi. Dan tidak ada niatan untuk diselundupkan ke dalam Lapas,"
tambahnya.
Atas temuan tersebut, pihak Lapas berkoordinasi dengan
Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk membantu melakukan pengembangan lebih
lanjut.
Wahyu secara tegas menyatakan memerangi peredaran gelap
narkoba di dalam Lapas, sesuai instruksi Dirjen Pemasyarakatan.
“Kami akan menindak tegas terhadap setiap orang yang
berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam lapas, baik itu dilakukan oknum
petugas ataupun oknum masyarakat,” tandasnya. (fat)