
Suasana sosialisasi rencana pembangunan TPS3R di wilayah Kelurahan Sobo, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Rencana pembangunan Tempat
Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di kawasan Perumahan Adimas
Sobo Regency, Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi, menuai penolakan dari
warga.
Penolakan tersebut disampaikan warga dalam kegiatan
sosialisasi yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten
Banyuwangi) bersama PT SYSTEMIQ Lestari Indonesia di Pendopo Kelurahan Sobo,
Selasa (27/01/2026).
Dalam forum tersebut, warga secara terbuka menyampaikan
keberatan atas rencana pembangunan fasilitas pengelolaan sampah berkapasitas
sekitar 50 ton per hari, yang akan menampung sampah dari Kecamatan Banyuwangi
dan wilayah sekitarnya.
Rencana pembangunan TPS3R yang sebelumnya disebut Stasiun
Peralihan Antara (SPA) Sampah itu dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif
bagi lingkungan dan kualitas hidup masyarakat sekitar.
Ketua Paguyuban Perum Adimas Sobo, Guruh Kartiko
menyampaikan bahwa warga pada dasarnya mendukung upaya pengelolaan sampah,
namun menolak lokasi pembangunan yang berada dekat dengan kawasan hunian dan di
wilayah rawan banjir.
“Yang membuat kami tidak setuju adalah lokasi, karena di
tempat kami itu ladangnya banjir, apalagi sekarang ditambahi sampah,” kata
Guruh.
Menurutnya, warga memikirkan dampak jangka panjang terhadap
lingkungan tempat tinggal mereka, terutama bagi generasi mendatang.
“Kami ingin lingkungan yang sehat dan aman untuk anak cucu
kami ke depan, bukan justru meninggalkan masalah,” imbuhnya.
Kekhawatiran serupa diungkapkan Firman Ramadhani, warga
yang rumahnya paling dekat dengan lokasi rencana TPS3R. Ia menilai alih fungsi
lahan sawah menjadi fasilitas pengelolaan sampah berpotensi menghilangkan
fungsi alami penahan banjir.
“Ketika banjir kami beruntung karena masih ada sawah,
airnya mengalir ke sana. Sawah itu seperti danau penampung air,” ujarnya.
Sementara itu, Bani, selaku Ketua RT di Lingkungan
Wonosari, Sobo sekaligus Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan),
mempertanyakan bentuk tanggung jawab apabila keberadaan TPS3R berdampak pada
kerusakan lahan atau lingkungan warga.
“Nanti kalau lahan kami berubah atau rusak,
pertanggungjawabannya apa?” tanyanya.
Warga juga menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi bau
sampah, pencemaran lingkungan, risiko banjir, penurunan nilai properti, serta
dampak jangka panjang terhadap kualitas hidup masyarakat sekitar.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala DLH
Kabupaten Banyuwangi Dwi Handayani, Camat Banyuwangi, Lurah Sobo, serta
perwakilan dari PT SYSTEMIQ Lestari Indonesia. Aspirasi penolakan warga kini
menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan lanjutan rencana pembangunan
TPS3R di wilayah Sobo. (fat)