
Sebanyak enam ekor kuda pacu tanpa dilengkapi dokumen resmi diamankan di Kantor Karantina Satpel Ketapang, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Penyelundupan enam ekor kuda pacu
asal Lombok Tengah tujuan Sumedang, Jawa Barat, berhasil digagalkan petugas
Karantina Jawa Timur di Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi.
Pengiriman kuda pacu tanpa dilengkapi dokumen tersebut
terungkap pada Minggu dini hari (25/1/2026). Petugas mencurigai truk Colt
Diesel yang baru turun dari kapal KM Mutiara Sentosa III.
Penanggung Jawab Satpel Ketapang, Fitri Hidayati,
mengungkapkan, penggagalan pengiriman ilegal ini berawal dari laporan
masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di lapangan dengan
melibatkan instansi terkait.
"Petugas mencurigai kendaraan yang membawa muatan
tertutup terpal. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan enam ekor kuda pacu
yang sengaja ditutup rapat untuk mengelabui petugas,” ujar Fitri, Selasa
(27/1/2026).
Keenam kuda tersebut tidak dilengkapi sertifikat kesehatan
hewan dan dokumen karantina, sehingga berpotensi menjadi media pembawa penyakit
hewan karantina yang dapat membahayakan kesehatan hewan maupun manusia.
"Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, sopir,
pengawal, serta kendaraan pengangkut kuda dibawa ke Kantor Karantina Satuan
Pelayanan (Satpel) Ketapang," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Karantina Jawa Timur, Sokhib
menegaskan bahwa praktik penyelundupan hewan merupakan pelanggaran hukum serius
yang dapat mengancam keamanan hayati dan kelestarian sumber daya alam
Indonesia.
“Setiap orang yang menyelundupkan hewan, ikan, tumbuhan,
dan produk turunannya antararea di Indonesia, melanggar Pasal 35 ayat (1) huruf
a juncto Pasal 88 UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan
Tumbuhan, dengan ancaman penjara maksimal 2 tahun atau denda paling banyak Rp 2
miliar,” kata Sokhib.
Pihaknya mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar
mematuhi ketentuan karantina demi mencegah masuk dan tersebarnya penyakit
berbahaya. “Mari bersama-sama mencegah penyelundupan dan melindungi keamanan
hayati serta keutuhan NKRI,” ujarnya. (fat)