Petugas mencoba sirkuit baru ujian praktik SIM C sepeda motor di Satpas Polresta Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Skema ujian praktik untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C, telah resmi berubah.
Pemohon SIM C, kini tak akan lagi diuji rintangan mengitari angka delapan dan zig-zag, melainkan sudah diganti dengan sirkuit berbentuk S.
Penerapan kebijakan baru ujian praktik SIM C untuk sepeda motor ini diberlakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi mulai hari ini, Senin (7/8/2023).
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Randy Asdar
mengatakan, lintasan berbentuk S menggantikan sirkuit lama berbentuk zig-zag
dan angka delapan yang telah dihapus.
Perubahan materi ujian mendapatkan SIM C itu dimaksudkan
untuk memudahkan para pemohon supaya lulus. Menurutnya, lintasan berbentuk S
lebih mudah dibandingkan dengan rintangan sebelumnya.
"Tetap ada rintangan yang akan dihadapi pemohon,
karena pengurusan SIM C tidak hanya sekedar legalitas tapi juga kualitas,
karena terkait keselamatan," ujarnya.
Sementara bagi para pemohon yang tidak lulus ujian, kata
Randy, dapat mengikuti program latihan ujian praktik SIM (Lupis) di Satpas
Polresta Banyuwangi.
"Bagi yang tidak lulus ujian praktik bisa ikut program
Lupis sore hari setelah jam operasional Satpas. Nanti akan dilatih oleh para
anggota agar lulus dan mahir naik sepeda motor," paparnya.
Berkendara di jalan raya yang diutamakan adalah
keselamatan, bukan buru-buru apalagi ugal-ugalan. Dan itu bisa dilihat ketika
praktik, pemohon cakap atau ugal-ugalan.
"Bahaya di jalan raya harus kita waspadai. SIM C tidak
hanya sekedar legalitas tapi juga kualitas," tegasnya.
Batas kecepatan melaju di jalan raya utamanya perkotaan
maksimal 40 km/jam. Sehingga ketika melakukan pengereman tidak secara mendadak
dan panik.
Agar lulus ujian praktik SIM C, pemohon cukup menjaga
ketenangan dan fokus dengan lintasan letter S serta petunjuk rambu yang
terpasang.
Setiap ujian praktik akan diawali oleh petugas mengendarai
sepeda motor, sekaligus memberikan contoh kepada para pemohon. (fat)