KNKT Soroti Pelanggaran Keselamatan KMP Tunu Pratama Jaya dan Kapal Lain di Pelabuhan KetapangKNKT

KNKT Soroti Pelanggaran Keselamatan KMP Tunu Pratama Jaya dan Kapal Lain di Pelabuhan Ketapang

Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono saat dikonfirmasi awak media. (Foto: KabarBanyuwangi.co.id)

KabarBanyuwangi.co.id – Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya membuka mata soal kurangnya standarisasi keselamatan pelayaran di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

Diketahui, KMP Tunu Pratama Jaya merupakan kapal berjenis Ferry Ro-Ro (Roll-On/Roll-Off) yang dimodifikasi pada tahun 2016. Sejatinya, kapal ini dirancang untuk mengangkut 60 penumpang, 12 awak, dan 23 unit mobil atau truk dengan beban total 138 ton.

Sebelum diubah fungsinya, kapal yang tertangkap kamera bawah laut dengan posisi terbalik di kedalaman 49 meter permukaan Selat Bali ini dibuat pada tahun 2010 dengan jenis Landing Craft Tank (LCT).

Baca Juga :

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan sederet pelanggaran prosedur keselamatan, tak hanya pada kapal nahas tersebut, tapi juga di kapal sejenis yang bersandar di Pelabuhan Ketapang.

Dalam paparan dihadapan Komisi V DPR RI saat kunjungan kerja di Pelabuhan Ketapang, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menegaskan bahwa KMP Tunu Pratama Jaya seharusnya hanya mengangkut 138 ton, ternyata membawa sekitar 538 ton.

Selain itu, kendaraan di dalam kapal tidak diikat (lashing), padahal prosedur ini vital untuk menjaga stabilitas muatan saat kapal berlayar.

“Ini fatal, karena kendaraan bisa bergeser dan menumpuk ke satu sisi saat kapal bermanuver,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).

Tak hanya itu, proses pemuatan juga tidak menggunakan storage plan. Hal ini menyebabkan muatan menjadi semrawut dan tak seimbang, yang akhirnya membuat kapal tenggelam miring ke kanan.

"Dalam hal ini KMP Tunu Pratama Jaya jatuh tenggelam pada sisi kanan kapal akibat kendaraan di buritan (bagian belakang kapal) bergeser dan bertumpuk ke sisi kanan,” terang Soerjanto.

Temuan minor lain juga cukup memprihatinkan. Beberapa jaket pelampung ditemukan berisi busa tipis (lose foam), dan rakit penolong masih terikat tali nylon yang bisa menghambat proses evakuasi.

Soerjanto juga menyebut, lubang freeing port dan freeboard ditemukan selebar 1,2 meter, padahal seharusnya tidak sepanjang itu.

Temuan lainnya adalah kamar mesin kapal kerap dibiarkan terbuka, dan pintunya hanya memiliki satu kunci dari enam yang seharusnya tersedia.

“Bahkan banyak kapal di Pelabuhan Ketapang yang masih berlayar dengan rampa terbuka. Ini membahayakan keselamatan dan harus segera ditangani,” tegas Soerjanto.

Meski begitu, KNKT mencatat KMP Tunu Pratama Jaya telah menjalani ramp check oleh marine inspector pada 3 Juni 2025 dan docking oleh BKI pada Oktober 2024, dengan hasil “baik”. (tim)