Petugas meminta keterangan dari pihak keluarga korban. (Foto: KabarBanyuwangi.co.id)
KabarBanyuwangi.co.id – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur mengumkan hasil identifikasi satu jenazah korban tenggelammya KMP Tunu Pratama Jaya.
Jenazah teridentifikasi berjenis kelamin perempuan atas nama Siti Nur Hasanah (47), asal Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember.
Jenazah dengan nomor kantong B014 tersebut berhasil
teridentifikasi setelah lebih dari sebulan ditangani di RSUD Blambangan,
Banyuwangi.
Lamanya proses identifikasi disebabkan minimnya data
pembanding dari keluarga korban serta kondisi jenazah yang sudah rusak dan
sulit dikenali saat pertama kali ditemukan di kawasan Pantai Plengkung, Taman
Nasional (TN) Alas Purwo pada 10 Juli lalu.
Siti terkonfirmasi sebagai penumpang KMP Tunu Pratama
Jaya. Dia menemani suaminya mengirim jagung dari Jember menuju Bali menggunakan
truk colt diesel saat kejadian kapal tenggelam.
Ironisnya, nama Siti tidak tercatat dalam manifes kapal
yang tenggelam pada 2 Juli 2025 itu. "Kalau ini (Siti) tidak terdata (di
manifes)," kata perwakilan keluarga korban, Bagus kepada wartawan, Rabu
(13/8/2025).
Bagus mengaku sudah empat kali mengupayakan agar nama
Siti Nur Hasanah dimasukkan dalam daftar penumpang. Harapannya, agar keluarga
mendapat informasi bila korban ditemukan.
"Dia ikut berangkat kirim jagung ke Bali dengan
suaminya, biasanya memang ikut," terang Bagus.
Nama suami Siti di data manifest tertera sebagai Rahmat,
namun nama aslinya adalah Ahmad Zainuri, hingga kini dinyatakan hilang dan
belum diketahui keberadaannya.
Kasus Siti menambah panjang daftar kejanggalan terkait manifes KMP Tunu Pratama Jaya. Hingga kini, belum ada kepastian jumlah penumpang sebenarnya yang berada di kapal tersebut.
Pada saat penutupan operasi SAR pada Senin (21/7/2025), Pemkab Banyuwangi menuntut data pasti jumlah korban demi transparansi dan penyaluran santunan.
Petugas
menggotong peti jenazah Siti Nur Hasanah, korban ke-14 tenggelammya KMP Tunu
Pratama Jaya. (Foto: Istimewa)
Namun Basarnas mengaku tak pernah menerima data tertulis dari operator kapal PT Raputra Jaya maupun ASDP sejak hari kejadian.
ASDP membantah memiliki kewenangan terkait manifest dan
menyebutkan bahwa manifes kapal merupakan tanggung jawab nahkoda.
Sementara perwakilan PT Raputra Jaya yang semula bungkam,
justru memberikan jawaban berbelit-belit dan mengatakan bahwa perusahaan tetap
mengacu pada data manifes yang ada, yaitu 65 orang terdiri dari 53 penumpang
dan 12 kru kapal. (fat)