Konferensi pers Komisioner KPU Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menerima berkas pendaftaran Ipuk Fiestiandani-Mujiono sebagai pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Rabu (28/8/2024).
"Jam 9 pagi tadi, berkas pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi atas nama Ipuk Fiestiandani berpasangan Mujiono, dinyatakan lengkap dan diterima," ujar Dian Purnawan, Ketua KPU Banyuwangi.
KPU menyatakan, pasangan Ipuk-Mujiono resmi diusulkan oleh
8 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Di antaranya, Golkar, NasDem,
Demokrat, Gerindra, PPP, PDI-P, PKS, serta PAN.
"Secara administrasi baik di berkas hard copy maupun
Silon, sebanyak 8 parpol telah resmi terdaftar mengusulkan pasangan
Ipuk-Mujiono," kata Dian.
Meski secara resmi hanya diusulkan oleh 8 parpol, namun
Ipuk-Mujiono masih berpeluang mendapatkan tambahan dukungan dari partai non
parlemen lainnya. Mengingat pasangan ini diantar oleh 16 parpol saat mendaftar
ke KPU setempat.
Menanggapi hal itu, KPU tetap akan menunggu parpol lain
hingga batas waktu masa pendaftaran berakhir pada tanggal 29 Agustus 2024, pukul
23.59 besok.
"Kita tunggu saja sampai hari terakhir masa
pendaftaran, apakah mereka bisa masuk menjadi bagian dari partai pengusul atau
tidak," ungkap Dian.
Sementara ini, lanjut Dian, pihaknya masih berfokus pada
proses pendaftaran dan penelitian berkas pencalonan yang telah dinyatakan
lengkap dan diterima.
"Penelitian administrasi dilakukan beririsan dengan
tahapan pemeriksaan kesehatan," sambungnya.
KPU Banyuwangi telah menunjuk RSUD Dr Saiful Anwar Malang
untuk memeriksa kesehatan jasmani dan rohani bakal calon di Pilkada 2024.
Tahapan ini berlangsung hingga 2 September mendatang. (fat)