Petugas Posko Layanan DPTb Khusus Lapas Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka Posko Layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) khusus bagi warga binaan Lapas Banyuwangi.
Para penghuni Lapas secara bergantian melakukan proses verifikasi administrasi untuk masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Divisi Data dan Informasi KPU Banyuwangi, Eko Sumanto
menjelaskan, posko khusus disediakan untuk mengakomodir hak suara para napi
penghuni Lapas yang belum masuk DPT.
"Sehingga nantinya para penghuni lapas punya hak yang
sama untuk menyalurkan suaranya pada Pemilu tahun ini," kata Eko, Kamis
(1/2/2024).
Berdasarkan data terakhir, KPU mencatat jumlah DPT di Lapas
Banyuwangi sebanyak 963 orang.
Eko mengatakan, posko layanan DPTb khusus lapas dibuka
setiap hari mulai hari ini hingga tanggal 7 Februari 2024. Ia memperkirakan ada
50 lebih penghuni lapas, yang akan dilayani agar dapat masuk ke dalam DPTb.
"Bagi warga binaan yang baru masuk setelah tanggal 7
Februari dan seterusnya, maka tidak bisa dilayani," kata Eko.
Selain mendata calon pemilih, KPU Banyuwangi juga
menyiapkan 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas Kelas IIA tersebut
"Ada 4 TPS Khusus yang kita siapkan di Lapas
Banyuwangi. Per TPS untuk 300 pemilih," ucapnya.
Eko menambahkan, untuk layanan DPTb di TPS khusus pondok
pesantren, seperti di Kecamatan Blimbingsari dan Kecamatan Tegalsari, sudah
dilakukan beberapa hari lalu.
"Total ada 14 TPS khusus yang tersebar di tiga
kecamatan . Yakni di pondok pesantren Kecamatan Blimbingsari dan Kecamatan
Tegalsari, serta 4 TPS di Lapas Banyuwangi," pungkasnya. (fat)