KPU Banyuwangi Buka Posko Layanan DPTb Khusus Warga Binaan Lapas dan Santri Ponpes KPU Banyuwangi

KPU Banyuwangi Buka Posko Layanan DPTb Khusus Warga Binaan Lapas dan Santri Ponpes

Petugas Posko Layanan DPTb Khusus Lapas Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka Posko Layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) khusus bagi warga binaan Lapas Banyuwangi.

Para penghuni Lapas secara bergantian melakukan proses verifikasi administrasi untuk masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Divisi Data dan Informasi KPU Banyuwangi, Eko Sumanto menjelaskan, posko khusus disediakan untuk mengakomodir hak suara para napi penghuni Lapas yang belum masuk DPT.

Baca Juga :

"Sehingga nantinya para penghuni lapas punya hak yang sama untuk menyalurkan suaranya pada Pemilu tahun ini," kata Eko, Kamis (1/2/2024).

Berdasarkan data terakhir, KPU mencatat jumlah DPT di Lapas Banyuwangi sebanyak 963 orang.

Eko mengatakan, posko layanan DPTb khusus lapas dibuka setiap hari mulai hari ini hingga tanggal 7 Februari 2024. Ia memperkirakan ada 50 lebih penghuni lapas, yang akan dilayani agar dapat masuk ke dalam DPTb.

"Bagi warga binaan yang baru masuk setelah tanggal 7 Februari dan seterusnya, maka tidak bisa dilayani," kata Eko.

Selain mendata calon pemilih, KPU Banyuwangi juga menyiapkan 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas Kelas IIA tersebut

"Ada 4 TPS Khusus yang kita siapkan di Lapas Banyuwangi. Per TPS untuk 300 pemilih," ucapnya.

Eko menambahkan, untuk layanan DPTb di TPS khusus pondok pesantren, seperti di Kecamatan Blimbingsari dan Kecamatan Tegalsari, sudah dilakukan beberapa hari lalu.

"Total ada 14 TPS khusus yang tersebar di tiga kecamatan . Yakni di pondok pesantren Kecamatan Blimbingsari dan Kecamatan Tegalsari, serta 4 TPS di Lapas Banyuwangi," pungkasnya. (fat)