Mayat Perempuan Lansia Tanpa Identitas Ditemukan di Kawasan Hutan BanyuwangiPolsek Licin

Mayat Perempuan Lansia Tanpa Identitas Ditemukan di Kawasan Hutan Banyuwangi

Petugas mengevakuasi mayat perempuan lansia tanpa identitas yang ditemukan di kawasan hutan Kecamatan Licin, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Warg Desa Kluncing, Kecamatan Licin, Banyuwangi, digegerkan dengan sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan tergeletak di tengah hutan.

Kapolsek Licin, AKP Karyadi mengatakan, mayat perempuan itu ditemukan dalam posisi terlentang dan tidak dilengkapi identitas apa pun. Saat dievakuasi sekitar pukul 11.00 WIB, korban hanya mengenakan daster berwarna hitam dengan motif garis cokelat.

"Korban berjenis kelamin perempuan dan hingga kini belum diketahui identitasnya. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," kata AKP Karyadi, Senin (26/1/2026).

Baca Juga :

Karyadi mengungkapkan, korban diperkirakan berusia 50 tahun lebih, dengan tinggi sekitar 158 sentimeter, berat 50 kilogram, bertubuh kurus, rambut hitam putih sepanjang sekitar 5 sentimeter, serta kuku panjang tidak terawat.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kepolisian, warga bernama Poniman sempat melihat korban berjalan ke arah hutan tanpa alas kaki pada Sabtu (24/1/2026).

Di keesokan harinya tepat pada Minggu (25/1/2026), warga bernama Hermansyah melihat mayat korban di kawasan hutan petak 1D2 dengan mulut sudah dikerumuni lalat.

"Karena sudah terlalu sore, evakuasi baru bisa dilakukan hari ini. Sekitar pukul 11.00 WIB jenazah baru berhasil dievakuasi," terangnya.

Saat ini jenazah telah dievakuasi ke RSUD Blambangan untuk dilakukan visum. Pihak kepolisian menduga korban telah meninggal dunia lebih dari 1x24 jam sebelum ditemukan. "Untuk penyebab kematian masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Sementara, polisi hanya mengamankan pakaian yang dikenakan korban. Kapolsek Licin mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor.

"Kami minta warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya agar segera menghubungi Polsek Licin,” pintanya.

“Jika dalam waktu 1x24 jam tidak ada pihak keluarga yang mengakui, jenazah akan dimakamkan di Makam RSUD Blambangan," pungkasnya. (fat)